Berita Kudus
Pembangunan The Sato Hotel Kudus Berpolemik, PTUN Semarang Periksa Lokasi, Menyoal Kejanggalan IMB
Dalam IMB The Satu Hotel Kudus yang baru ini kok bisa menjadi 7 lantai dan luasnya lebih dari 300 meter persegi.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
"Kami dengan tim akan mengajukan gugatan (IMB baru) ke PTUN Semarang,” kata Agus.
Kuasa hukum lainnya, Budi Supriyatno, pada IMB yang terbit pada 2017 itu dinilai tidak sesuai kenyataan.
Sebab pada pengajuan, pihak hotel akan membangun hotel seluas 266 meter setinggi 5 lantai.
Namun, kata dia, nyatanya hotel yang dibangun seluas lebih dari 300 meter persegi dan tingginya sampai 6 lantai.
Namun belakangan terbit IMB baru pada 29 Maret 2022.
Dia menganggap janggal atas terbitnya IMB baru.
Pasalnya pemerintah daerah sebagai pihak yang menerbitkan IMB dinilai mengelabui publik.
“Dalam IMB yang baru ini kok bisa menjadi 7 lantai dan luasnya lebih dari 300 meter persegi,” tandas dia kepada Tribunjateng.com, Jumat (1/7/2022).
Jika memang gugatan yang pihaknya layangkan menang di PTUN, kata dia, konsekuensinya yakni IMB harus dicabut dan bangunan harus dibongkar.
Mengenai polemik ini, pihak dari The Sato Hotel Kudus enggan memberikan keterangan. (*)
Baca juga: Sekda Jepara Serahkan 48 SK Pensiun PNS, Pesan Edy Sujatmiko: Jangan Lupa Bahagia
Baca juga: Nur Warga Genuk Semarang Kelimpungan, Tak Punya Biaya Periksa Kandungan, UHC Suruh Tunggu 6 Bulan
Baca juga: Sapi Sehat Buat Kurban Tak Perlu Disuntik Vaksin PMK, Karena Bupati Karanganyar Pertimbangkan Ini
Baca juga: Apesnya Driver Ojol Semarang, Sabar Ditusuk Bolpoin, Motor Dibawa Kabur, Babak Belur Dikeroyok Warga