Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Nur Warga Genuk Semarang Kelimpungan, Tak Punya Biaya Periksa Kandungan, UHC Suruh Tunggu 6 Bulan

Nur bimbang lantaran tak ada biaya untuk pemeriksaan kandungannya yang kini masuk usia lebih dari 6 bulan, terlebih miliki tunggakan BPJS Kesehatan.

Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
PEMKOT SEMARANG
Grafis aturan layanan UHC bagi warga Kota Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Di tengah penantian kelahiran bayinya, Nur warga Kecamatan Genuk Kota Semarang, yang belum genap berusia 24 tahun itu sangat kebingungan.

Nur bimbang lantaran tak ada biaya untuk pemeriksaan kandungannya yang kini masuk usia lebih dari 6 bulan.

Hal itu membuatnya mencoba mencari layanan kesehatan gratis ke Puskesmas setempat.

Baca juga: Kisah Pelajar Semarang Ditolak Semua SMA/SMK Musim PPDB 2022, Kok bisa?

Baca juga: Apesnya Driver Ojol Semarang, Sabar Ditusuk Bolpoin, Motor Dibawa Kabur, Babak Belur Dikeroyok Warga

Nur juga mencoba mendaftarkan diri dalam layanan Universal Health Coverage (UHC).

Namun beberapa kali mondar-mandir ke Puskesmas setempat, dia tak kunjung mendapatkan solusi.

Padahal, kehamilan Nur butuh penanganan medis, lantaran beberapa waktu lalu mengalami flek.

Wanita kelahiran 1999 itu bercerita, sudah dua Puskemas ia datangi untuk mengurus layanan UHC.

"Saya sudah mengisi formulir dan melengkapi persyaratan."

"Namun kata petugas Puskesmas, UHC saya akan aktif 6 bulan ke depan," paparnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (1/7/2022).

Dari jawaban tersebut, Nur bertambah bingung karena beberapa bulan bayinya akan lahir.

"Saya diberi rujukan untuk pemeriksaan di rumah sakit, karena saya mengalami flek."

"Namun harus membayar dengan biaya mandiri karena iuran BPJS Kesehatan saya nunggak," katanya.

Beberapa tahun silam, Nur merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas II.

Iuran jaminan kesehatan tersebut dibayar oleh sang ayah.

Karena perekonomian yang tidak stabil, iuran BPJS Kesehatan miliknya dibiarkan menunggak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved