Berita Kudus
Tak Cuma di Kudus, Tetapi se Jawa Tengah, Sudah Dua Pekan Blangko STNK Kekurangan Stok
Langkanya blangko STNK di Kudus membuat tunggakan masyarakat yang belum menerima STNK mencapai ratusan lembar.
Penulis: raka f pujangga | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Blangko Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kabupaten Kudus mengalami kelangkaan selama dua pekan ini.
Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Ivan Prabowo menjelaskan, langkanya blangko STNK itu membuat tunggakan masyarakat yang belum menerima STNK mencapai ratusan lembar.
Dengan tidak tersedianya stok blangko tersebut, membuat jumlah tunggakan STNK itu bergerak dinamis.
Baca juga: Upah Buruh Rokok Kudus Dipotong Organisasi Serikat Pekerja Rp 2.250, Gemuruh Nasdem Tidak Terima
Baca juga: Belum Penuhi Kuota, Tiga SMP Negeri di Kudus Perpanjang Pendaftaran Offline
"Sekarang stoknya habis."
"Mungkin tunggakannya sudah sampai sekira 200 lembar," ujar AKP Ivan kepada Tribunjateng.com, Jumat (1/7/2022).
AKP Ivan menjelaskan, tunggakan STNK sempat menyentuh angka 1.800 lembar pada pekan lalu.
Namun berkat distribusi blangko 2.000 lembar dari Polda Jateng, mampu mengatasi tunggakan tersebut.
"Sempat sudah datang sekira 2.000 lembar, untuk menutup tunggakan 1.800 lembar sebelumnya."
"Namun sekarang sudah habis lagi," ujar dia.
Pihaknya tidak mengetahui penyebab langkanya blangko STNK dari Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Penyebabnya kami kurang tahu."
"Memang ada keterlambatan drop dari Korlantas Polri ke jajaran bawahnya."
"Ini terjadi se- Jawa Tengah," ujarnya.
Baca juga: Peternak Sapi Perah di Kudus Gembira Adanya Vaksin PMK
Baca juga: Ada Jalan Lingkar Utara Kudus, Harga Lahan di Sekitarnya Meningkat Drastis
Kendati demikian, pihaknya tetap mempersilakan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan lima tahunan atau pajak kendaraan motor baru.
"Pembayaran pajak kendaraan motor baru atau perpanjangan lima tahunan akan tetap dilayani," ujar dia.
Setiap pemilik kendaraan, akan dihubungi petugas kembali ketika blangko STNK sudah tersedia.
"Nanti kami telepon ketika sudah tersedia, bisa langsung diambil ke kantor," ucapnya.
Jajaran petugas Satlantas Polres Kudus juga tidak akan melakukan penilangan kepada pemilik kendaraan yang STNK-nya belum keluar.
Pihaknya akan memberikan tanda pada pembayaran pajak kendaraan jika STNK belum keluar.
"Kami akan memberikan 'notice' agar anggota juga tidak menilang kendaraan," ujar dia. (*)
Baca juga: Reaksi Pedagang Minyak Goreng Curah di Batang: Merepotkan, Kasihan Konsumen Lansia
Baca juga: Dinding Rumah Penerima PKH Dipasang Label, Wali Kota Pekalongan: Trik Kurangi Warga Ngaku Miskin
Baca juga: Hasil PPDB Online SMP di Karanganyar, Sembilan Sekolah Masih Kekurangan Siswa, Ini Penyebabnya
Baca juga: Iseng Kebablasan, Viral Duda Anak Satu di Cilacap, Masukkan Cincin ke Alat Kelamin, Begini Ceritanya