Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pedagang Hewan Kurban Semarang Masih Bingung Prosedur Penerbitan SKKH

Sejumlah pedagang hewan kurban musiman mengaku masih bingung prosedur pengurusan SKKH.

Tribun Jateng/ Eka Yulianti Fajlin
Dokter hewan Dispertan Kota Semarang sedang memeriksa hewan kurban di lapak penjualan hewan kurban di wilayah Gunungpati, beberapa hari yang lalu. 


Lokasi pengambilan SKKH bisa dilakukan di posko PMK Gunungpati, Puskeswan Gayamsari, atau Dispertan Kota Semarang


Sebelumnya, Kepala Dispertan Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur 
meminta pedagang bisa segera mengurus SKKH demi keamanan bersama. 


"Memang ada banyak kesulitan sekarang urus SKKH. Ini kewajiban karena mau tidak mau ini menunjukan hewan yang ia bawa adalah hewan yang sehat," terangnya. 


Menurutnya, sejumlah pedagang beralasan ketinggalan atau baru akan diurus. Dia meminta para pedagang hewan kurban ini bisa segera mengurus ke dinas daerah asal hewan ternak dan ke keluruhan untuk izin pendirian lapak. 


"Harus kulanuwun dengan lurah apakah wilayah dimungkinkan untuk tempat jualan sementara. Kedua, kami pastikan mereka harus bawa SKKH. Kami akan keliling melihat hewan-hewan yang sakit. Konteksnya, untuk melindungi para konsumen," terangnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved