Ibadah Haji 2022
Sudah Pakai Baju Ihram, 46 WNI Jamah Haji Jalur Furoda Dipulangkan, Kemenag: Mereka Ketahuan
Kabar menyedihkan datang dari 46 warga negara Indonesia yang menunaikan ibadah haji jalur furoda
TRIBUNJATENG.COM, JEDDAH - Kabar menyedihkan datang dari 46 warga negara Indonesia yang menunaikan ibadah haji jalur furoda.
Mereka dipulangkan kembali padahal sudah sampai di Arab Saudi.
Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan duduk persoalannya.
Ke-46 WNI tersebut dipulangkan kembali ke Tanah Air karena visanya bermasalah.
Baca juga: Mahasiswi Buang Bayi di Kali Cliwung, Orangtua Terancam Diusir dari Rusun
Baca juga: Putri Umi Pipik, Adiba Khanza Akui Empat Tahun LDR dengan Egy Maulana Vikri
46 WNI tersebut akan menunaikan ibadah haji lewat jalur furoda.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, 46 WNI itu gagal berhaji karena memanfaatkan jatah visa haji mujamalah dari Malaysia dan Singapura.
Diduga, biro travel yang menawari mereka kuota haji furoda, mendapatkan visa haji yang tak terambil dari Malaysia dan Singapura.
Masalah terjadi, karena 46 WNI itu berangkat ke Tanah Suci dari Indonesia.
Di imigrasi, ketidaknormalan ini akhirnya tepergok petugas.
Mereka dinilai menyalahi aturan.
"Mungkin ini cara lama. Biasanya bisa berhasil, tapi kali ini mereka apes, mereka ketahuan di meja imigrasi," kata Hilman, ditemui di Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (2/7/2022).
Hilman bahkan menduga, kemungkinan ada rombongan dari mereka yang lolos, karena beda pemeriksaan.
"Surat visa haji itu kan sederhana. Hanya beda di tulisan dan angka saja. Sejujurnya kalau memeriksanya tidak teliti, cara seperti ini (pakai visa haji negara lain) memang bisa saja lolos," ujar Hilman.
Hilman mengaku iba dan prihatin dengan mereka. Punya niat mulia berhaji, tapi gagal karena tak memahami prosedur dan risiko yang ada.
Hilman mengimbau warga Indonesia tak cepat tergiur dengan tawaran haji furoda.