Berita Pekalongan
Pemkot Pekalongan Ajukan Anggaran Rp 173 M ke Pusat untuk Pembangunan Pasar Banjarsari
Pemkot Pekalongan serius akan membangun kembali Pasar Tradisional Banjarsari.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: sujarwo
Dok. Dinkominfo Kota Pekalongan
Alat berat sedang merobohkan bangunan eks mall di area Pasar Banjarsari, Kota Pekalongan.
Sementara PT DISC menguasai lahan seluas 3.900 meter persegi, dengan sertifikat hak guna bangunan (HGB).
Status tersebut kemudian dikembangkan dengan hak pengelolaan (HPL) hingga tahun 2032.
Pemkot pun terus berupaya melakukan mediasi dengan PT DISC dan mencari solusi untuk merealisasikan program pembangunan pasar tersebut.
Salah satunya menutup kerugian PT DISC atas bangunan eks mall tersebut.
Dengan solusi tersebut, kini bekas bangunan Eks Mall Borobudur mulai dirobohkan. (*)
Berita Terkait