Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

KABAR BAIK, Gaji ke 13 PPPK Pemkab Karanganyar Diserahkan Bertahap Mulai Pekan Depan

BKD Kabupaten Karanganyar menyampaikan, anggaran untuk gaji ke-13 bagi 1.263 PPPK totalnya senilai Rp 4,4 miliar.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Kepala BKD Kabupaten Karanganyar, Kurniadi Maulato. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Gaji ke-13 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemkab Karanganyar bakal segera cair pada pertengahan Juli 2022.

Kepala BKD Kabupaten Karanganyar, Kurniadi Maulato menyampaikan, anggaran untuk gaji ke-13 bagi 1.263 PPPK tersebut totalnya senilai Rp 4,4 miliar.

Baca juga:  Pasar Sabtu dan Minggu di Karanganyar Diliburkan Sementara Pada Pekan Ini

Baca juga: Bisnis Seragam Sekolah di Karanganyar Bertumbuh Tahun 2022

Baca juga: Kecelakaan Maut di Karanganyar, Pembonceng Honda Vario Meninggal, Polisi Masih Cari Mobil Penabrak

Baca juga: Berapa Usulan Formasi PPPK Karanganyar Tahun Ini? Berikut Data Rinci BKPSDM

"Gaji ke-13 dibayarkan bertahap mulai 11 hingga 14 Juli 2022."

"Sudah kami tata jadwalnya," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (8/7/2022).

Para PPPK tersebut telah menerima SK pengangkatan yang diberikan secara simbolis oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono di Gedung PGRI pada bulan lalu.

Dia menuturkan, selain gaji ke-13, para pegawai PPPK juga akan menerima gaji periode Juni 2022.

"Gaji Juni 2022 mereka (PPPK) belum terima," ucapnya.

Sebelumnya, 7.746 pegawai di Lingkungan Pemkab Karanganyar telah menerima gaji ke-13 pada Senin (4/7/2022).

Mereka terdiri dari kepala daerah, DPRD, PNS, dan PPPK.

Total anggaran gaji ke-13 bagi para pegawai tersebut senilai Rp 38 miliar. (*)

Baca juga: Perbedaan Hari Idul Adha 2022, MUI Kota Semarang Minta Masyarakat saling Menghargai

Baca juga: Doktor Manajemen UKSW Kembali Gelar Yudisium

Baca juga: Lulusan Paket C Bisa Kuliah di Perguruan Tinggi Ini Tanpa Tes

Baca juga: Belum Genap 2 tahun, Rumah BUMN Rembang Semen Gresik Catat Penjualan Produk UKM 1,8 Miliar

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved