Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Istri Polisi Pukuli Diri Sendiri Lalu Laporkan Suaminya ke Propam, Briptu Frengki Jadi Tersangka

Polisi mendapat dua pengakuan berbeda dari kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa anggota polisi Briptu Frengki Friadi Manullang.

Editor: rival al manaf
istimewa
Kasus KDRT antara Briptu Frengki dan istrinya Sunny 

TRIBUNJATENG.COM, TAPANULI - Polisi mendapat dua pengakuan berbeda dari kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa anggota polisi Briptu Frengki Friadi Manullang dan istrinya Sunny Sinaga.

Kini Briptu Frengki telah ditetapkan tersangka atas laporan KDRT istrinya yang mengalami luka-luka di bagian tubuhnya.

Namun Bhabinkamtibmas di Polres Tapanuli Utara, tepatnya di Polsek Pahae Julu itu memiliki pengakuan lain saat diperiksa.

Ia menyebut istrinya memukuli diri sendiri hingga luka-luka, Briptu Frengki bahkan punya saksi.

Baca juga: Video Harga Bahan Pokok di Pasar Raya 1 Salatiga, Mayoritas Belum Ada Penurunan

Baca juga: Kronologi Mobil Terbakar di SPBU Gombong Kebumen, Bermula dari Sopir Menghidupkan Mesin saat Isi BBM

Baca juga: Istri Polisi Digerebek Sedang Berdua di Kamar Dengan Pencuri Pakaian, Suami Tidak Kaget

Beberapa hari belakangan viral curhatan seorang ibu bhayangkari di media sosial tentang perlakukan suaminya yang menghajarnya hingga babak belur.

Curhatan ini dituliskan akun Facebook Sunny Sinaga pada tanggal 3 Juli 2022 lalu.

Dalam tulisanya, Sunny Sinaga menyampaikan bahwa dia sudah berulang kali dipukuli oleh suaminya bernama Briptu Frengki Friadi Manullang.

Briptu Frengki Friadi Manullang adalah polisi yang bertugas di Polres Tapanuli Utara, tepatnya di Polsek Pahae Julu sebagai Bhabinkamtibmas.

Sunny menyampaikan bahwa mertuanya yiatu ibu dari Briptu Frengki Friadi Manullang turut andil dalam kasusnya ini.

Dimana dia juga pernah mendapat penganiayaan dari mertuanya tersebut.

Lebih sadisnya Sunny Sinaga dan anaknya yang masih bayi pernah ditinggalkan Briptu Frengki Friadi Manullang di tengah jalan.

Dalam postingannya Sunny Sinaga juga menceritakan bahwa dia sudah berulang kali melakukan pengaduan ke polisi namun kasusnya tetap tak diproses, bahkan dia malah dimarahi oleh polisi.

Postingan Sunny Sinaga mendapat banyak dukungan dari Warganet dan meminta polisi segera memproses kasus tersebut.

Briptu Frengki Friadi Manullang Ditetapkan Tersangka

 Viralnya curhatan Sunny Sinaga juga berdampak pada proses hukum yang sudah dilaporkan Sunny Sinaga kepada Polres Tapanuli Utara. 

Briptu Frengki Friadi Manullang pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan terjadinya tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas istrinya.

"Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Taput telah menetapkan Briptu Frengki Friadi Manullang sebagai tersangka," ujar Kasi Humas Polrest Taput, Aiptu Walpon Baringbing, Kamis (7/7/2022) malam.

"Briptu Frengki Friadi Manullang ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup yang didukung dengan keterangan saksi, serta keterangan ahli berupa hasil visum," sambungnya.

Kata Aiptu Walpon Baringbing penetapan tersebut didasarkan pada hasil proses penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Taput atas laporan istrinya.

"Status tersangka ditetapkan melalui hasil gelar perkara umum di Polres Taput. Sebagai tindak lanjut pengaduan istri dari Briptu Frengki Friadi Manullang," ungkapnya.

"Dari hasil proses penyelidikan tersebut, ditemukan dua alat bukti yang sah sehingga penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka," lanjutnya.

Tak hanya proses hukum dugaan KDRT yang dialami oleh Briptu Frengki Friadi Manullang, kini ia juga menjalani proses pemeriksaa di Propam Polres Taput.

"Briptu Frengki Friadi Manullang juga saat ini menjalani proses pemeriksaan sebagai terduga pelanggar Kode etik profesi Polri, dan sekarang sudah dilakukan penempatan dalam tempat khusus," sambungnya.

Kata Aiptu Walpon Baringbing Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronal Sipayung tidak mentolerir perilaku menyimpang atau pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan setiap anggota Polri di Taput.

"Polri senantiasa berkomitmen dalam penegakan hukum dan akan menindak tegas setiap pelanggaran, tak terkecuali yang dilakukan oleh anggota," pungkasnya.

Pembelaan Briptu Frengki Friadi Manullang

Berbeda dengan yang disampaikan Sunny Sinaga, Briptu Frengki Friadi Manullang mempunyai cerita lain soal kejadian yang dituduhkan kepadanya.

Kepada polisi yang memeriksanya Briptu Frengki Friadi Manullang awalnya mengakui bahwa memang benar terjadi pertengkaran dikeluarganya pada hari Sabtu tanggal 25/6/2022 di rumahnya di Aspol Hutabarat Tarutung.

Namun soal cerita penganiayaan tidak pernah terjadi seperti yang dituduhkan oleh istrinya.

Saat pertengkaran itu, Briptu Frengki Friadi Manullang hanya membanting alu (alat penumbuk padi) ke lantai, namun berguling dan mengenai kaki istrinya.

Hal ini membuat Sunny Sinaga marah dan menarik kerah baju Briptu Frengki Friadi Manullang hingga terjadi pergumulan.

"Karena si Frengky merasa tercekik lalu ia menarik rambut korban untuk melepaskan cekikan kerah bajunya dari tangan istrinya," ujar Aiptu Walpon Baringbing kepada Tribun Medan.

Namun setelah pertengkaran tersebut, Sunny Sinaga melakukan tindakan di luar nalar, dimana dia nekat memukuli dirinya sendiri di bagian tubuh dan bagian kepala. 

Saat kejadian ada dua orang saksi melihat Sunny Sinaga memukili dirinya sendiri, yaitu BS dan LS, yang ketepatan keduanya ada di TKP.

“Kedua nya ikut melerai pertengkaran mereka dan memisahkan mereka,” ungkap Aiptu Walpon Baringbing.

Baca juga: Klasemen Piala AFF U19, Indonesia Paksa Thailand dan Vietnam Tak Bisa Main Mata di Laga Terakhir

Baca juga: Video 40 SMA/SMK Kirimkan Delegasi dalam Kejuaraan Bulutangkis UPGRIS Cup 2022

Baca juga: Musisi Keroncong Legendaris Tampil Apik Saat Konser di Sam Poo Kong

Kata Aiptu Walpon Baringbing, bahwa kedua saksi ini sudah diperiksa polisi juga. Dari penjelasan keduanya, bahwa benar Sunny Sinaga lah yang memukuli dirinya sendiri.

"Bahkan kedua saksi menerangkan saat Frengky dan istrinya bergulat, posisi Frengky di bawah dan dicekik oleh istrinya dengan menarik kerah bajunya,” tuturnya.

Dalam kejadian bahkan kata Aiptu Walpon Baringbing, Briptu Frengki Friadi Manullang selalu menghindari kontak fisik dengan istrinya, karena dia tahu hal itu tidak boleh dilakukan oleh seorang polisi.

“Tersangka Frengki Friadi Manullang tidak mau melawan istrinya secara fisik. Ia tak mau membalas karena dia malu sebagai polisi," ujar Aiptu Walpon Baringbing. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Demi Jebloskan Suami Ke Penjara, Ibu Bhayangkari Ini Nekat Pukuli Diri Sendiri, Diungkap Polisi, 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved