Berita Viral
Pulang dari Rumah Dukun, Nanang Dibekali Kaleng Biskuit Isi Uang Rp 300 Ribu, Ternyata Penipuan
Sholihin menjelaskan, kejadian penipuan ini berawal ketika korban Nanang mendapat informasi dari seseorang yang berasal dari Jember mengenai pelaku
TRIBUNJATENG.COM - Berbagai ritual yang diminta dukun sudah dilakukan oleh Nanang Santoso (43).
Namun warga Kota Surabaya, Jawa Timur itu kemudian mendapati kalau tidak ada perubahan seperti yang diinginkan.
Padahal selain melakukan ritual, ia juga sudah mentransfer uang senilai puluhan juta rupiah.
Ia kemudian melapor ke polisi karena akhirnya menyadari sudah menjadi korban penipuan seorang dukun
Baca juga: Perselisihan di Tubuh Geng Narkoba Berujung Maut, Korban Dituduh Jadi Informan Polisi
Baca juga: Jangan Keliru, Ini Tips Mengolah Daging Kurban Agar Cepat Empuk, Dari Cara Memotong Sudah Menentukan
Si dukun mengaku bisa menggandakan uang.
Adalah seorang pria berinisial SDQ (57), warga Desa Sidomekar, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang melakukan aksi penipuan tersebut.
Kapolsek Semboro AKP Sholihin Agus Wijaya mengatakan, pelaku SDQ sudah ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban.
"Pengungkapan kasus itu berawal saat korban Nanang Santoso (43), warga Kota Surabaya melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polsek Semboro, Kabupaten Jember," kata Sholihin di Jember dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (8/7/2022).
Sholihin menjelaskan, kejadian penipuan ini berawal ketika korban Nanang mendapat informasi dari seseorang yang berasal dari Jember mengenai pelaku SDQ.
Informasi yang didapat korban, kata Sholihin, bahwa SDQ yang merupakan seorang dukun bisa mendatangkan uang gaib.
Ketika uang tersebut dibelanjakan ke toko, hanya dalam 15 menit uang tersebut bisa kembali kepada pemiliknya.
Karena percaya dengan penjelasan pelaku SDQ, korban Nanang kemudian diminta menyiapkan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak tiga lembar.
"Korban datang ke rumah pelaku dan awalnya korban cuma disuruh menyiapkan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 3 lembar," ujar Sholihin.
"Kemudian oleh pelaku uang tersebut dimasukkan ke dalam kaleng biskuit yang sudah dipersiapkan."
Sholihin melanjutkan, pelaku SDQ kemudian meminta korban membawa kaleng biskuit berisi 3 lembar uang pecahan Rp 100 ribu itu pulang.
Selanjutnya, kata Sholihin, uang dalam kaleng tersebut baru bisa digunakan untuk belanja jika persyaratan sudah terpenuhi.
Tak lupa, ia kembali menjanjikan uang itu akan kembali pada korban setelah dipakai belanja.
Sebagai persyaratan, Sholihin mengatakan, korban diminta mentransfer uang dengan dalih untuk beli sesajen sebagai upaya melengkapi persyaratan.
"Korban disuruh mengirim uang dengan transfer dengan dalih untuk melengkapi persyaratan sesajen secara bertahap sebanyak 5 kali dengan total senilai Rp 26.500.000," ujar Sholihin.
Selain membeli sesajen, kata Sholihin, pelaku SDQ mengaku kepada korban, uang puluhan juta itu digunakan untuk membeli burung gagak yang dijadikan sebagai tumbal.
Setelah itu, pelaku SDQ meminta korban untuk datang lagi ke rumahnya guna mengambil sesajen. B
elum cukup sampai di situ, korban juga diminta melakukan ritual sesampainya pulang di Surabaya.
Korban diharuskan melakukan ritual bakar dupa dan keesokan harinya bisa menggunakan uang gaib sebanyak 2 lembar.
Sedangkan sisanya 1 lembar harus tetap di dalam kaleng bekas biskuit.
"Korban sudah menuruti semua perintah pelaku. namun ketika uang digunakan untuk belanja di toko dan sudah habis, uang tersebut tidak kembali ke kaleng," ucap Sholihin.
Karena sebab itulah, korban yang merasa telah ditipu oleh pelaku SDQ, akhirnya melapor ke Polsek Semboro.
Mendapati laporan kasus penipuan dan penggelapan bermodus uang gaib itu, Sholihin menuturkan, Unit Reskrim Polsek Semboro langsung bergerak menindaklanjutinya.
Polisi mendatangi rumah pelaku SDQ dan berhasil menangkapnya beserta sejumlah barang bukti.
Polisi kemudian menggiringnya ke Polsek Semboro untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)