Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

EKTP Hilang

Daftar Dokumen Persyaratan Ganti E-KTP Baru yang Hilang Secara Online dari Mana Saja

Daftar Dokumen Persyaratan Ganti E-KTP Baru yang Hilang Secara Online dari Mana Saja

Penulis: non | Editor: galih permadi
GOOGLE
Daftar Dokumen Persyaratan Ganti E-KTP Baru yang Hilang Secara Online dari Mana Saja 

Daftar Dokumen Persyaratan Ganti E-KTP Baru yang Hilang Secara Online dari Mana Saja

 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut syarat-syarat dan cara mengurus EKTP online yang hilang atau rusak dari mana saja.

 

Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan kartu identitas yang sangat penting.

 

Ini karena E-KTP merupakan syarat utama untuk mengurus berbagai hal.

 

Seperti SIM, STNK, BPJS hingga hal penting lainnya.

 

Akan merasa repot jika kartu ini hilang ataupun rusak, karena mengurus kembali cukup repot.

 

Namun kini sejumlah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menerapkan sistem pengurusan online yang bisa dilakukan dimana saja.

 

Bagi yang berdomisili di Pemalang Dispendukcapil Pemalang kini telah memiliki

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved