Breaking News:

Berita Tegal

3 Sindikat Narkoba Ini Digerebek Polisi Saat Asik Kemas Ganja di Rumah Kos Kota Tegal

Sindikat pengedar narkotika yang beroperasi di wilayah Tegal digerebek oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tegal Kota.

Editor: m nur huda
net
Ilustrasi tanaman ganja - Sindikat pengedar narkotika yang beroperasi di wilayah Tegal digerebek oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tegal Kota. 

Ketiganya dijerat Pasal 132 juncto 114 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 huruf A Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasatresnarkoba AKP Slamet Sugiarto mengatakan, modus penjualan paket narkoba oleh para tersangka yakni melalui daring di media sosial.

Di hadapan polisi, tersangka AH mengaku membeli ganja melalui seseorang di Jakarta.

Ganja dikirimkan melalui jasa ekspedisi.

Selanjutnya ganja dikemas menjadi beberapa paket kecil untuk kemudian kembali diedarkan atau dijual secara daring.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Pengedar Narkoba di Tegal Ditangkap saat Bungkus Ganja Siap Edar

Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved