Berita Tegal
3 Sindikat Narkoba Ini Digerebek Polisi Saat Asik Kemas Ganja di Rumah Kos Kota Tegal
Sindikat pengedar narkotika yang beroperasi di wilayah Tegal digerebek oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tegal Kota.
Editor:
m nur huda
net
Ilustrasi tanaman ganja - Sindikat pengedar narkotika yang beroperasi di wilayah Tegal digerebek oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tegal Kota.
Ketiganya dijerat Pasal 132 juncto 114 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 huruf A Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasatresnarkoba AKP Slamet Sugiarto mengatakan, modus penjualan paket narkoba oleh para tersangka yakni melalui daring di media sosial.
Di hadapan polisi, tersangka AH mengaku membeli ganja melalui seseorang di Jakarta.
Ganja dikirimkan melalui jasa ekspedisi.
Selanjutnya ganja dikemas menjadi beberapa paket kecil untuk kemudian kembali diedarkan atau dijual secara daring.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Pengedar Narkoba di Tegal Ditangkap saat Bungkus Ganja Siap Edar
Berita Terkait :#Berita Tegal
Dafam Hadir di Kota Tegal, Pulau Belitung dan Pulau Morotai |
![]() |
---|
Warga Kota Tegal Antusias Ikuti Jalan Sehat Bersama BUMN |
![]() |
---|
Askot PSSI Tegal Cek Kesiapan Wasit Jelang Popda se- eks Karesidenan Pekalongan |
![]() |
---|
Dedy Yon Senang Musywil Muhammadiyah Berlangsung di Kota Tegal, Hotel Penuh Sentral Oleh-oleh Ramai |
![]() |
---|
Antisipasi Kerusuhan Pemilu 2024, Anggota Polres Tegal Kota Digembleng Kendalikan Amukan Massa |
![]() |
---|