Kabupaten Semarang

36 Orang Kena Tipu AK, Beli Kavling Tapi Bermasalah di Ungaran Semarang, Oknum Pengembang Kabur

36 orang telah membeli masing kavling di lahan dengan total seluas 12.000 meter persegi yang berlokasi di lingkungan RT 03 RW 09 Sapen sejak 2018.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV PRADANA
Seorang warga yang mengaku korban penipuan menunjukkan lahan yang sudah dibelinya di Sapen Ungaran Kabupaten Semarang, Jumat (15/7/2022). Lahan itu menjadi ilegal lantaran ia belum mendapatkan sertifikat dan dilarang aktivitasnya. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Puluhan warga di Ungaran, Kabupaten Semarang mengungkapkan kekecewaannya lantaran ditipu oleh seorang oknum pengembang lahan jual beli tanah di daerah Sapen, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat.

36 orang telah membeli masing-masing kavling di lahan dengan total seluas 12.000 meter persegi yang berlokasi di lingkungan RT 03 RW 09 Sapen sejak 2018.

Namun hingga 2022 ini belum ada yang menerima sertifikat tanah dari penjual atau pengembang.

Baca juga: Dekoruma Buka Experience Center di Semarang, 90 Persen Produk Lokal

Baca juga: Krematorium Akan Dibangun di TPU Malon Gunungpati Semarang pada 2023

Terlebih lagi, saat ini warga yang telah membeli dan melunasi masing-masing kavling itu justru mendapatkan pengumuman larangan aktivitas di sana oleh pihak lain yang berkeberatan, yakni pemilik tanah.

“Saya sudah membayar lunas ke pengembang inisialnya AK, warga Sragen," kata seorang warga Sapen, Sumari kepada Tribunjateng.com, Jumat (15/7/2022). 

Dia menjelaskan, para warga yang telah membeli tanah tersebut merasa dirugikan dan tertipu oleh AK. 

Diterangkannya, pemilik hak lahan itu sempat menyampaikan bahwa semula terdapat perjanjian antara pemilik hak lahan tersebut dengan pengembang.

“Jadi informasinya pengembang lahan tersebut akan membayar sebesar Rp 3,5 miliar ke pemilik hak lahan dalam beberapa tahap setelah uang dari pembeli kapling siap bangun masuk."

"Namun pengembang ternyata tidak memenuhi pembayaran itu."

"Kemudian pengembang itu digugat oleh pemilik lahan hingga proses hukum berlanjut di tingkat kasasi yang mengabulkan gugatan pemilik lahan,” imbuhnya.

Warga yang merasa tertipu oleh pengembang akhirnya melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Semarang.

Sebagai informasi, total 95 bidang kavling siap bangun itu ditawarkan oleh pengembang dan sudah terjual 36 bidang.

Harganya pun bervariasi, mulai Rp 65 juta hingga Rp 100 juta.

Hingga kini, sudah terdapat 4 bidang kavling yang telah dibangun rumah bahkan telah ditempati oleh pembeli.

“Namun, karena ada perkara dengan pengembang, pemilik lahan menganggap kepemilikan warga di lahan itu menjadi ilegal,” terang Sumari.

Sumari mengungkapkan bahwa pengembang yang dimaksud lari dari tanggungjawab.

Baca juga: Sosok Pemada Zuhri Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Semarang di Mata Tetangga: Orangnya Baik

Baca juga: Satpol PP Kota Semarang Bongkar 16 Lapak PKL di Jalan Simongan

“Bahkan sekarang tidak (AK) diketahui keberadaannya sehingga membuat warga semakin resah."

"Beberapa kali AK membuat surat pernyataan bahwa akan menyelesaikan permasalahan ini dengan pemilik tanah."

"Namun sesuai surat pernyataan yang dibuat pada 2020, AK tidak bisa memenuhi janjinya maka kami laporkan,” imbuhnya.

Sementara itu, warga pembeli lain, Lis Setyowati menerangkan, AK selaku pengembang pernah didatangkan untuk bertemu dengan warga yang telah membeli kavling siap bangun.

“Saat itu yang bersangkutan menyatakan siap bertanggungjawab dan bersedia menyelesaikan permasalahan ini dengan membuat pernyataan tertulis di atas meterai."

"Namun, yang bersangkutan kini justru menghilang dan sulit ditemui."

“Ditelepon sulit, dihubungi melalui WhatsApp dan ditanyai sekarang tinggalnya dimana tidak mau menjawab dan kalaupun mau menjawab hanya meminta kami untuk terus bersabar,” ungkapnya. (*)

Baca juga: Pemkab Jepara Anggarkan Rp 6 Miliar Tangani Stunting, Dinkes : Saat Ini Ada 7.005 Anak Penderita

Baca juga: Tersinggung Ucapan Harun Waskito, Puluhan Perangkat Desa Datangi Kantor Dispermasdes Karanganyar

Baca juga: Inilah Pemicu Banjir Bandang di Margoyoso Pati, Ketebalan Endapan Lumpur Capai 15 Sentimeter

Baca juga: Pelaku Turun di Stasiun Pekalongan, Pencuri Tas Isi Laptop Penumpang KA Kaligung Ditangkap

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved