Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

PT Sparta Putra Adhyaksa Ngadu ke KPK, Ada Dugaan Mafia Pelabuhan Batang, Bukti Sudah Diserahkan

PT Sparta Putra Adhyaksa adalah perusahaan yang bergerak di bidang keagenan kapal niaga dan menyediakan jasa pelayanan kapal di pelabuhan. 

Dokumentasi Pribadi M Zaenudin
Tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih Jakarta. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - PT Sparta Putra Adhyaksa mengadukan dugaan adanya mafia pelabuhan di Kabupaten Batang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Pengaduan itu disampaikan setelah berkas kasus tagihan bodong atau fiktif yang melibatkan PT Sparta Putra Adhyaksa sebagai korban, masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan

PT Sparta Putra Adhyaksa adalah perusahaan yang bergerak di bidang keagenan kapal niaga dan menyediakan jasa pelayanan kapal di pelabuhan. 

Baca juga: Kurikulum Merdeka di SMK PGRI Batang, Hadirkan 4 Industri Cara Lain Siapkan Mental Siswa

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Curanmor yang Beraksi di Pasar Burung Pekalongan 

Baca juga: Dukung Go Green Indonesia, Pj Bupati Batang dan Forkopimda Tanam 100 Pohon di KIT Batang

Baca juga: Pemerintah Kota Pekalongan Gelar Lomba Gapura Sambut HUT ke-77 RI, Juara Satu Dapat Rp 10 Juta 

Aduan itu mereka sampaikan atas dasar adanya pihak-pihak yang merasakan dirugikan. 

Kuasa Hukum PT Sparta Putra Adhyaksa, M Zaenudin mengatakan, dia mewakili kliennya PT Sparta Putra Adhyaksa belum lama ini mendatangi KPK RI, pada Kamis (14/7/2022).

Pihaknya mengadukan dugaan adanya oknum pejabat maupun pengusaha yang bermain di salah satu pelabuhan di Kabupaten Batang. 

"Ada dugaan oknum-oknum pejabat maupun pengusaha yang bermain di pelabuhan."

"Sehingga di situ terjadi adanya dugaan mafia pelabuhan." 

"Harapan kami, KPK bisa mengungkap mafia yang ada di Pelabuhan Batang," kata Zaenudin kepada Tribunjateng.com, Sabtu (16/7/2022).

Zaenudin mengatakan, aduan tersebut disampaikannya bersama data dan barang bukti yang dimiliki.

Pihaknya menduga, ada monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.

Karena selama kegiatan di area pelabuhan yang dituju tersebut diduga tidak ada pelayanan jasa pandu dan tunda terhadap kapal keluar masuk.

"Maka itu pemilik kapal dan pemilk jasa pengguna sangat rugi." 

"Harapan kami kasus ini agar terang benderang."

"Dan kami mencari keadilan biar keadilan ini terbuka," ungkapnya. (*)

Baca juga: Awas Anomali Cuaca di Jawa Tengah, Hujan Deras di Musim Kemarau Guyur Selama Sepekan

Baca juga: Siaga Anomali Cuaca, Hujan Deras Hingga 23 Juli 2022, BPBD Kota Semarang: Waspada Zona Merah Longsor

Baca juga: Kedua Nama Anaknya Berjumlah Sembilan Kata, Pasutri Warga Pablengan Karanganyar Beberkan Alasan Ini

Baca juga: Pj Bupati Temui 12 Taruna Akpol yang Latihan Kerja di Jepara

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved