Berita Kriminal
Kecurigaan Tetangga Akan Perubahan Sikap Gadis 13 Tahun Jadi Awal Aksi Bejat Kakak Ipar Terbongkar
Kecurigaan tetangga dengan perubahan sikap gadis 13 tahun membongkar perilaku bejat kakak iparnya.
TRIBUNJATENG.COM, JEMBER - Kecurigaan tetangga terhdap perubahan sikap gadis 13 tahun membongkar perilaku bejat kakak iparnya.
Setelah berhasil mengorek keterangan korban, tetangga kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk melapor polisi.
Hasilnya, JM (23) warga Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember Jawa Timur ditangkap polisi.
Ia ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur.
Korbannya adik iparnya sendiri.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Kabupaten Kudus Minggu 17 Juli 2022, Sepanjang Hari Diprediksi Berawan
Baca juga: Prakiraan Cuaca Tegal Hari Ini Minggu 17 Juli 2022, Waspada Hujan Ringan Pada Sore dan Malam Hari
Baca juga: Tampang Melas Jumono Hanya Kedok, Kusno Dibuat Kesal Setelah Pinjam Motor untuk Beli Golok
Baca juga: Tiga Bocah Kocar-kacir saat Polisi Tiba di Lokasi Tawuran, Saat Dirangkus Tidak Bisa Berkutik
Adik iparnya masih berusia 13 tahun.
Kanitreskrim Polsek Panti Aipda Dedy Ilyas mengakui, pihaknya telah menangkap tersangka tindak kekerasan seksual tersebut.
"Setelah kami menerima laporan, kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Korban (penyintas) mengakui perbuatan tersangka," ujar Dedy, Sabtu (16/7/2022).
Ternyata perbuatan bejat JM sudah dilakukan dua kali.
Semuanya dilakukan di rumah mertuanya.
Peristiwa pertama terjadi di sekitaran bulan puasa lalu, dan peristiwa kedua terjadi pekan lalu.
JM mengantar istrinya bertandang ke rumah orang tuanya di Kecamatan Panti, pekan lalu.
Namun dia malah memerkosa adik iparnya di kamar mandi, dan tidak diketahui oleh penghuni rumah tersebut.
Baca juga: Tiga Bocah Kocar-kacir saat Polisi Tiba di Lokasi Tawuran, Saat Dirangkus Tidak Bisa Berkutik
Baca juga: Asprov PSSI Jateng Sahkan Tujuh Klub Baru Dalam Kongres Tahunan
Baca juga: Nasib Brigadir YS Terancam Dipecat Sebagai Polisi Setelah Jadi Tersangka Pencabulan 4 Anak
JM mengancam adik iparnya.
Peristiwa itu diketahui dari pengakuan penyintas kepada tetangganya yang curiga atas perubahan sikap penyintas kekerasan seksual.
Akhirnya awal pekan ini, kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Panti.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi menangkap tersangka JM. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Tetangga Curiga Perubahan Perilaku Remaja 13 Tahun di Jember, Bongkar Kelakuan Kakak Ipar,