Berita Jepara

PMK Belum Mereda, Pemkab Jepara Tetapkan Status Tanggap Darurat

Pemerintah Kabupaten Jepara  telah menetapkan status Tanggap Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA- Pemerintah Kabupaten Jepara  telah menetapkan status Tanggap Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Penetapan ini berdasarkan kondisi hewan di sejumlah kecamatan yang masih terpapar wabah tersebut.

Selain itu, penetapan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tanggal 25 Juni tentang Penetapan Daerah Wabah PMK.

“Per hari ini, kita tetapkan Jepara sebagai (Tanggap Darurat) wabah PMK . Itu berdasar pada surat Mentan,” kata Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, usai rapat koordinasi terkait PMK bersama Forkompimda, di Command Centre, Selasa (19/7/2022).

Edy menyebut wabah PMK di Jepara mengalami kenaikan sejak 19 Mei 2022 lalu.

“Saat ini sudah ada 13 kecamatan yang terserang wabah PMK. Yang masih hijau hanya tiga kecamatan. Karimunjawa, Kalinyamatan, dan Jepara Kota,” imbuhnya.

Dia membeberkan, pada triwulan 1 tahun 2022, populasi sapi di Jepara sebanyak 53.038 ekor, kerbau 2.522 ekor, kambing 64.402 ekor, domba 27.762 ekor, dan babi 322 ekor.

Dari data tersebut, Edy memprediksi dalam beberapa waktu ke depan, 10 persen dari jumlah populasi terancam PMK.

Untuk menangani PMK ini, Pj Bupati Jepara telah membentuk Satgas PMK. Satgas ini diketuai Sekda Jepara Edy Sujatmiko. Selanjutnya, Satgas akan membuat posko aduan PMK di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).

Pj Bupati berharap Satgas PMK segera terbentuk di lingkup kecamatan dan desa. Karena untuk menangani wabah ini, semua masyarakat harus berperan serta mencegah PMK. (*)

Baca juga: Program Bantuan Listrik Ganjar Telah Capai 55 ribu Sambungan Listrik

Baca juga: Profil Sekda Kota Tegal Johardi, Meninggal Dunia Karena Serangan Jantung Seusai Olahraga

Baca juga: Ekstrim, Angka Stunting Desa Trimulyo Demak Tinggi, Kades : Dampak Banjir Bandang 2020

Baca juga: Job Fair 2022 di Sragen, Ada 29 Perusahaan dan 3.000 Lowongan Pekerjaan

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved