Berita Jepara
Tolak Oustsourcing, Pegawai Honorer di Jepara Temui Pj Bupati Tuntut Kejalasan Nasib
Sejumlah tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) menemui Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta terkait kejelasan nasib mereka
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Sejumlah tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) menemui Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta terkait kejelasan nasib mereka pada masa mendatang.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Commad Center, Rabu (20/7/2022), perwakilan THL menyampaikan keluh kesahnya setelah adanya kebijakan dari dari Pemerintah Pusat yang dinilai tidak berpihak pada THL.
Ketua Paguyuban Non-ASN Jepara Memesona (Panorama), Fahmi Riza Agustya mengatakan jumlah THL per 1 Juli 2019 ada sekitar 1.300 orang. Sedangkan per 2022 ada sebanyak 2.101 orang THL.
Ia menjelaskan ribuan THL itu terancam putus kontrak setelah adanya Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018.
“Isinya menyatakan, bahwa ASN yang ada di instansi pemerintahan akhirnya hanya ada PNS dan PPPK,” kata Fahmi saat audiensi dengan Pj Bupati Jepara.
Ketidakjelasan nasib honorer juga diperkuat Surat Edaran Menteri PANRB pada 31 Mei 2022. Surat itu menyatakan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan pemerintah harus dihapuskan mulai 28 November 2023 mendatang. Sebagai gantinya tenaga honorer akan dialihdayakan.
Berdasarkan dasar-dasar aturan itu, Panorama meminta dukungan kepada PjBupati Jepara agar membawa aspirasi THL kepada Kementerian PANRB. Jika nantinya mereka dihapus sebagai honorer dan dialihdayakan, maka hal itu merupakan sebuah kemunduran.
Para THL ini berharap adanya formasi yang mengakomodir mereka, sehingga bisa mengikuti seleksi PPPK di tahun 2022.
“Dengan di-outsorching-kan, tentu bukan solusi bagi kami. Harapannya, teman-teman THL difasilitasi untuk bisa menjadi tenaga PPPK, seperti guru dan tenaga kesehatan,” bebernya.
Panorama berharap, Kementerian PANRB dapat memperhatikan nasib para honorer yang sudah mengabdi lama.
Sementara itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengakui keberadaan pegawai non-ASN di tiap-tiap instansi pemerintahan memiliki peranan penting. Satu di antaranya memperkuat kebijakan pelayanan publik agar lebih optimal.
“Ternyata tugas-tugas mereka itu sangat-sangat penting. Saya mau nanti tolong dikawal,” kata Bupati Edy Supriyanta saat mendengarkan perkenalan dari para koordinator THL.
Edy menunjuk Kepala BKD Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan agar mengupayakan perlindungan keberlangsungan dan kesejahteraan bagi mereka. Di antaranya supaya ke depan tetap masuk dalam kriteria penerima gaji.
“Saya tunjuk Pak Ony bertanggung jawab untuk kelangsungan harlep di Jepara,” kata Edy saat menerima Panorama di Command Center. Audiensi itu juga dihadiri Kepala BKD Jepara Ony Sulistijawan, Kepala Diskominfo Arif Darmawan, dan OPD terkait.
Orang nomor satu di Kota Ukir ini pun menjamin, pada 2023 para pegawai tersebut masih bisa memperoleh gaji. Di samping itu, semua perangkat daerah diminta agar tidak lagi melakukan perekrutan tambahan. Sebab dapat melebihi kemampuan keuangan daerah.