Minggu, 19 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Kejaksaan Negeri Kajen Kembangkan Kampung Restorative Justice

Kejari Kab Pekalongan tahun ini mulai mengembangkan kampung restorative justice.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pekalongan, Abun Hasbullah Syambas, usai press rilis capaian kinerja selama awal Januari hingga Juli 2022 di aula Kajari setempat, Jumat (22/7/2022). 

Pihaknya mengungkapkan, untuk menjawab hal itu, maka pihaknya memerintahkan Kepala Seksi Pidana Umum dan Kepala Seksi Intel dibantu jaksa lainnya datang ke desa-desa untuk memandunya.

"Kemudian dalam membentuk tempat mediasi penyelesaoan masalah, tidak perlu ruangan yang bagus. Kalau memang ada ruangan yang layak, dan nyaman, bisa dijadikan sebagai tempat mediasi," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kajari Kabupaten Pekalongan menyampaikan capaian kinerja institusinya selama bulan Januari hingga Juli 2022. Di antaranya tindak pidana umum melakukan restorative justice terhadap dua pelaku kejahatan.

Kemudian melakukan penanganan perkara, mulai dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), P21, pelimpahan, upaya hukum putusan, perkara yang disidangkan, dan lainnya.

Sedangkan seksi inteljen cukup banyak melakukan kegiatan, seperti Jaksa Masuk Sekolah, penerangan hukum, pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng cuah dan pengawasan lainnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved