Berita Viral
Pengakuan Orangtua yang Merantai Anaknya, Warga Temukan Bocah R Jalan Ngesot Minta Makan
Di hadapan penyidik, P dan A mengaku memiliki alasan mengikat anaknya berinisial R (15) menggunakan rantai
"Pengakuan orangtuanya ini baru terjadi sekitar satu minggu yang lalu. Namun kalau warga yang kami lakukan pemeriksaan, warga baru mengetahui sekitar hari selasa 19 Juli (2022)," jelasnya.
R tinggal di rumah bersama kedua orangtua dan neneknya.
Ayahnya bekerja sebagai pengemudi dan ibu sambungnya bekerja di sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB).
Ivan memastikan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah gelar perkara.
Terdapat tujuh orang saksi yang telah diperiksa penyidik.
Mereka terdiri dari warga sekitar ahli termasuk P dan A.
"Kalau masih dibutuhkan, masih bisa nambah (saksi), cuma kayanya enggak, pasca gelar perkara akan menentukan siapa tersangkanya," tegas Ivan.
7 Orang Saksi Diperiksa
Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi dalam kasus dugaan kekerasan anak, bocah laki-laki berinisial R (15) diikat rantai.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira.
"Kami telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi dan satu orang ahli," kata Ivan kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Ivan merincikan, tujuh orang saksi di antaranya tetangga sekitar yang pertama melihat korban lalu memviralkan.
Lalu ketua RT setempat, tenaga relawan dari Dinas Sosial serta petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatikramat, Jatiasih Kota Bekasi.
Menurut Ivan, dari pemeriksaan seluruh saksi ditambah hasil visum telah menunjukkan adanya tindak pidana.