Berita Viral
Pengakuan Orangtua yang Merantai Anaknya, Warga Temukan Bocah R Jalan Ngesot Minta Makan
Di hadapan penyidik, P dan A mengaku memiliki alasan mengikat anaknya berinisial R (15) menggunakan rantai
Kapolres Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki bersama R dan pendampingnya di Mapolres Jalan Pangeran Jayakarta, Bekasi, Kamis (21/7/2022). (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)
Pihaknya saat ini sedang melakukan gelar perkara, guna menentukan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan.
"Didapati dugaan tindak pidana yang terjadi pada peristiwa video viral tersebut," tegas dia.
Hasil Visum
Hasil visum bocah berinisial R (15) yang diikat rantai oleh orangtuanya telah rampung.
Terdapat luka lebam di sejumlah bagian tubuh.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, visum dilakukan di RSUD Kota Bekasi.
"Kami sudah menerima hasil visum di RSUD Kota Bekasi di mana terdapat luka lebam di sekitar pergelangan kakinya dan dipergelangan tangan sebelah kiri," kata Ivan, Jumat (22/7/2022).
Dugaan sementara, luka lebam ini didapat akibat bekas ikatan menggunakan rantai di bagian kaki dan kain di bagian tangan.
"Mungkin akibat dari rantai yang diikat oleh orangtuanya," ungkap Ivan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anak Merana Diikat Rantai, Pengakuan Orangtua Takut Putranya Merugikan Lingkungan: Gerak Dibatasi