Penembakan Istri Anggota TNI
BIkin Syok! Ternyata Kopda Muslimin Ingin Bunuh Istri Sejak Bulan Lalu, Mulai Diracuni hingga Santet
Upaya membunuh Rina Wulandari korban penembakan di Jalan Cemara IIII RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik Semarang telah direncanakan
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
Ia menuturkan TNI sangat transparan kepada anggotanya yang melanggar hukum.
Pihaknya akan menindak tegas bagi anggota yang melanggar hukum.
"Bagi anggota yang melanggar akan dihukum dengan seberat-beratnya," tutur dia.
Disisi lain, tersangka Dwi Sulistiyono saat ditanya Kasad terkait senjata itu mengaku hanya dititipi. Dia mendapatkan senjata itu bukan dari militer.
"Saya hanya dititipi senjata dari orang umum," tandasnya. (*)
Baca juga: Pemkab Kudus Survei 10 Titik Lokasi Yang Akan Disulap Menjadi SIHT
Baca juga: Duh Gusti! Kronologi Kopda Muslimin Berikan Upah Rp 120 Juta pada Tersangka Untuk Menembak Istrinya
Baca juga: 8 Sanggar Inklusi Diresmikan di Sukoharjo, Fasilitasi Anak Berkebutuhan Khusus dan Orang Tua
Baca juga: Hasil Babak I Skor 1-1 Persis Solo Vs Dewa United, Gol Cepat Karim Rossi Dibalas Gerard Artigas