Berita Pekalongan
Direktur PT Sparta Putra Adhyaksa Minta Bantuan LPSK, Didik Pramono dan Keluarganya Dihantui Teror
Teror-teror itu berdatangan setelah penetapan tersangka kasus tagihan fiktif di Pelabuhan Khusus PLTU Batang oleh penyidik Polres Pekalongan Kota.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Direktur PT Sparta Putra Adhyaksa, Didik Pramono mendatangi dan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dia meminta perlindungan lantaran sering mendapatkan aksi teror dari orang yang tak dikenal.
Teror tersebut berisi ancaman terkait keselamatannya.
Baca juga: Jelang HUT RI, Pedagang Bendera Mulai Menjamur di Pekalongan
Baca juga: Pemkot Pekalongan Targetkan Semua PAUD Tahun Ini Terapkan Kurikulum Merdeka
Kuasa Hukum PT Sparta Putra Adhyaksa, M Zaenudin mengatakan, keselamatan kliennya merasa terancam setelah mendapatkan banyak teror.
Teror-teror itu berdatangan setelah penetapan tersangka kasus tagihan fiktif di Pelabuhan Khusus PLTU Batang oleh penyidik Polres Pekalongan Kota yang dilaporkan, pada Oktober 2021.
"Teror tersebut tidak hanya melalui telepon gelap."
"Tapi juga datang langsung ke rumah," kata Zaenudin kepada Tribunjateng.com, Senin (25/7/2022).
Zaenudin mengatakan, teror tersebut tidak hanya mengarah kepada kliennya.
Dia dan keluarganya juga mendapatkan teror.
Baca juga: PKB Kabupaten Pekalongan Buka Pendaftaran Bacaleg 2024
Baca juga: Harlah PKB ke 24, DPC PKB Kabupaten Pekalongan Berikan Bantuan untuk Pedagang Kecil di Sekolah
Oleh karena itu, dia dan kliennya meminta perlindungan LPSK untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Pihaknya pun telah menyiapkan bukti-bukti yang diminta oleh LPSK.
"Langkah ini kami tempuh, karena kuat dugaan ancaman keselamatan Didik Purnomo dan keluarga masih ada hubunganya dengan kasus yang dialami sebelumnya," ujarnya.
Zaenudin juga meminta doa dan dukungan masyarakat agar perkara yang sedang dihadapi kliennya bisa segera selesai.
Termasuk agar kasus tersebut cepat terungkap.
"Harapan kami, perkara ini segera terbongkar hingga ke akar-akarnya dan mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan," harapnya. (*)
Baca juga: Lima Pelaku Dapat Upah Rp 120 Juta, Kopda Muslimin Dalang Penembakan Istrinya di Semarang
Baca juga: Seleksi Terbuka Persiku Kudus Dimulai, Achmad Faisal: Tidak Ada Pemain Titipan
Baca juga: Update Polres Semarang, Bagian Tubuh Lain Korban Mutilasi Tersebar di Beberapa Lokasi
Baca juga: Biang Kerok Belasan Atap Rumah Rusak di Bendan Ngisor Semarang, Monyet Liar Serbu Permukiman Warga