Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Hendi Merespon Kontra Aturan Jam Kerja di Kota Semarang: Tak Sama dengan Sekolah

Pemberlakukan jam kerja baru tersebut dinilai juga diikuti penyesuaian jam belajar sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemkot Semarang.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
PEMKOT SEMARANG
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menerima tamu dari perwakilan PCNU hingga FKDT Kota Semarang di ruang kerjanya, Senin (25/7/2022). Pertemuan itu merespon kontra aturan jam kerja pegawai di Lingkungan Pemkot Semarang. 

Senada, Asisten Pemerintah Sekda Kota Semarang, Mukhamad Khadik menyampaikan, kekhawatiran yang muncul di lingkungan pendidikan akan direspon oleh Disdik Kota Semarang, dan tidak akan merubah surat edaran yang sudah dikeluarkan.

"Tujuannya menekan dampak kemacetan lalu lintas, sehingga ini akan tetap berlaku."

"Hanya saja dari Disdik Kota Semarnag akan mengeluarkan surat baru lagi berupa penegasan agar tidak ada asumsi yang salah," pungkasnya.

Baca juga: Inilah Sosok Kholidatunnimah Tegal Korban Mutilasi di Semarang, Suami TKI di Taiwan

Baca juga: Jelang PSIS Semarang Vs Arema FC, Pelatih Rory Grand Tingkatkan Mental Kiper Mahesa Jenar

Selain itu, Sekretaris Disdik Kota Semarang, Muhammad Ahsan turut meyakinkan bahwa aturan jam kerja tidak akan mengganggu kegiatan pendidikan non formal yang telah berjalan.

"Justru semangat kami adalah bersinergi dengan lembaga pendidikan non formal termasuk keagamaan untuk memperkuat pendidikan peserta didik," tuturnya.

Ahsan juga mengungkapkan bahwa Hendi selaku Wali Kota Semarang membuka ruang diskusi untuk memasukkan pendidikan kegamaan non formal sebagai nilai tambah siswa dalam menempuh pendidikan formal.

"Maka dari itu akan kami matangkan, untuk kemudian baik yang Muslim, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, ataupun Konghucu mendapatkan hal yang sama," terangnya.

Dan atas penjelasan yang diberikan Pemkot Semarang itu, NU Kota Semarang pun menyambut baik ruang diskusi yang telah diberikan Wali Kota Hendi.

Ketua Badko TPQ Kota Semarang, Bahrul Fawaid bahkan senang atas dukungan yang ditegaskan Hendi pada kegiatan pendidikan karakter peserta didik di Kota Semarang.

"Tadi Alhamdulillah Pak Wali, Pak Hendi sudah menegaskan mendukung penuh pelaksanaan pendidikan karakter di Kota Semarang."

"Bahkan secara teknis juga sudah meminta Disdik Kota Semarang untuk merumuskan agar kegiatan keagamaan masuk dalam ekstrakurikuler di sekolah formal," ungkap Bahrul kepada Tribunjateng.com, Senin (25/7/2022).

Adapun ditambahkan oleh perwakilan LP Ma'arif Kota Semarang, Ahyar, bahwa pihaknya akan membantu Pemkot Semarang dalam mensosialisasikan keterangan yang telah diberikan.

"Kami di lapangan akan mensosialisasikan apa yang disampaikan oleh Pak Wali kepada sekolah dan madrasah di bawah LP Ma'arif," tekannya.

Terakhir perwakilan FKDT Kota Semarang, Muhammad Arif menekankan harapannya agar rumusan kredit point untuk peserta didik pendidikan keagamaan non formal dapat terealisasi di Kota Semarang.

"Saya rasa ini dapat menambah semangat masyarakat, baik itu nantinya tetap beriringan dengan kegiatan pendidikan non formal, maupun dikolaborasikan menjadi ekstrakurikuler," kata Arif. (*)

Baca juga: Ditetapkan DPRD, Dua Raperda Kabupaten Pekalongan, Berikut Isi Lengkapnya

Baca juga: 535 Siswa Bintara Polri Ikuti Pendidikan, 5 Bulan di SPN Polda Jateng

Baca juga: Pemilik Saham Kirim Kode Bakal Tinggalkan Persis Solo, Imbas Ulah Suporter di Yogyakarta?

Baca juga: Kode Terbaru Barcelona Kepada Frenkie de Jong, Diserahkan ke Manchester United?

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved