Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Lima Kali Sejak Juni Bocah Ini Disetubuhi Kekasihnya, Pelaku Beralasan Suka Sama Suka

Tak hanya sekali DF menyetubuhi kekasihnya, namun 5 kali di tempat yang sama sejak Juni 2022. Dalih pelaku karena suka sama suka.

Editor: deni setiawan
Tribunwow
ILUSTRASI kasus persetubuhan anak bawah umur. 

"Ada cahaya lampu atau senter masuk ke dalam rumah."

"Kemudian keduanya melarikan diri ke semak-semak di belakang rumah," jelasnya.

Mengira warga telah pulang, keduanya pun keluar dari semak-semak untuk mengambil motor.

Di situlah pelaku kepergok dan mengaku telah melakukan persetubuhan dengan korban.

"Kemudian korban dibawa atau diserahkan ke orangtuanya."

"Sementara pelaku digiring ke Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Karena perbuatannya, pelaku dijerat pasal tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman penjara paling lama 15 Tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja Ditangkap Setelah 5 Kali Perkosa Kekasih Usia 13 Tahun, Terungkap Saat Digerebek Warga"

Baca juga: Sembilan Orang Tewas Termasuk Komisaris Distrik Abdullahi Wafow, Serangan Bom Bunuh Diri di Somalia

Baca juga: Sopir Truk Banyumas Ngadu ke Gubernur Ganjar Pranowo: Di Tol Masih Banyak Pungli

Baca juga: Adik Ipar Brigadir DH Jual Obat Psikotrapika, Hasil Polisi Geledah Rumah Mertua di Pekalongan

Baca juga: Honda Beat Masih Jadi Gacoan Penjual Sepeda Motor Honda di Jateng, Capai 32 Persen

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved