Berita Kudus
Kisah Korban PHK PT SIP Kudus, Sudah Lima Tahun Pesangon Tak Kunjung Cair
Suyitno (52) warga Kancilan, Desa Terban, Kabupaten Kudus yang mengharapkan uang pesangon sebesar Rp 50 juta itu segera cair.
Penulis: raka f pujangga | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sedikitnya 269 pegawai PT Soloroda Indah Plastik (SIP) masih menanti selama lima tahun untuk mendapatkan pesangon Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Sejak perusahaan melakukan PHK, ratusan pegawai tersebut belum mendapatkan pesangon.
Satu di antara penggugat, Suyitno (52) warga Kancilan, Desa Terban, Kabupaten Kudus yang mengharapkan uang pesangon sebesar Rp 50 juta itu segera cair.
Pria yang kini berjualan sosis di dekat SD Negeri 1 Terban itu sudah menunggu pencairan sejak 2017.
Baca juga: Keberadaan Fera Agustin Belum Diketahui, Sudah 10 Hari Menghilang, Gadis Asal Karangrowo Kudus
"Sekarang saya jualan sosis bakar."
"Harapannya kalau sudah cair, mau saya pakai untuk buat usaha fotokopi atau jualan sparepart sepeda motor," jelas dia kepada Tribunjateng.com, Kamis (28/7/2022).
Saat ini, Suyitno menjadi tulang punggung keluarga untuk menghidupi dua anak dan satu istrinya.
"Istri tidak bekerja, cuma saya yang kerja."
"Saya kerja apa saja yang penting bisa untuk keluarga," jelas dia.
Dia menyampaikan, sudah bekerja selama 20 tahun di pabrik pembuatan sak karung itu di bagian pengiriman barang.
Menurutnya, perusahaan itu sudah tidak mampu lagi sehingga harus memecat ratusan pegawai itu.
"Sebenarnya produknya masih laku, permintaannya masih banyak."
"Tapi saya tidak tahu juga kenapa bangkrut," jelas dia.
Baca juga: Bocoran Bupati Kudus, Begini Syarat Produk UMKM Bisa Masuk Minimarket
Baca juga: Tingkatkan Pemahaman, BPJS Kesehatan Cabang Kudus Lakukan Sosialisasai JKN Kepada Pekerja PT Djarum
Sejak tidak lagi bekerja, dia hanya mendapatkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 7 juta.
"Dari BPJS ketenagakerjaan cuma dapat Rp 7 juta."