Penembakan Istri Anggota TNI
Komandan Pomdam IV Diponegoro Ungkap Hasil Autopsi Kopda Muslimin
Komandan Pomdam IV Diponegoro, Kolonel CPM Rinoso Budi meungkap hasi autopsi Kopda Muslimin.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komandan Pomdam IV Diponegoro, Kolonel CPM Rinoso Budi meungkap hasi autopsi Kopda Muslimin.
Seperti diketahui otak penembakan istri TNI di Banyumanik Kopda Muslimin ditemukan tewas di rumah orang tuanya di Kelurahan Trompo, Kendal, Jawa Tengah.
Jasadnya kemudian diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian.
Jenazah Kopda Muslimin lalu dibawa ke RS Bhayangkara Semarang.
Baca juga: Kunci Jawaban Halaman 114 115 117 118 119 Laos dan Filipina Kelas 6 Tema 8
Baca juga: Kematian Kopda Muslimin Tak Mempengaruhi Proses Hukum 5 Eksekutor Penembak Rina Wulandari
Baca juga: Tipu Muslihat Kopda Muslimin, Ngaku Belum Punya Istri ke Selingkuhan Hingga Sewa Kos untuk Bercumbu
Baca juga: Apa Penyebab Tewasnya Kopda Muslimin? Ini Hasil Autopsi di RS Bhayangkara Semarang
Lalu, bagaimana hasil autopsi Kopda Muslimin?
Hasil Autopsi Kopda Muslimin
Komandan Pomdam IV Diponegoro, Kolonel CPM Rinoso Budi, menjelaskan Kopda Muslimin diduga meninggal karena keracunan.
Sebab, hasil autopsi jenazah Kopda Muslimin tidak ditemukan luka akibat kekerasan fisik baik benda tajam maupun tumpul.
Namun, pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan penunjang patologi anatomi.
"Hasil autopsi tidak menemukan luka akibat kekerasan, diduga karena keracunan," ungkapnya di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Kamis, dilansir Kompas.com.
Ia menambahkan, Kopda Muslimin diperkirakan sudah meninggal 6-12 jam sebelum pemeriksaan.
"Laporan meninggal pukul 07.00 WIB hingga 07.30 WIB," imbuhnya.
Kopda Muslimin Tak Bisa Dimakamkan Secara Militer
Diberitakan tribunJateng.com, Kopda Muslimin tidak mendapatkan hak pemakaman secara militer.
Kapendam IV Diponegoro, Letkol Bambang Hermanto, menyampaikan Kopda Muslimin dicabut haknya untuk dilakukan pemakaman secara militer.
Sebab, Kopda Muslimin telah melakukan pelanggaran karena diduga sebagai dalang kasus penembakan terhadap istrinya.
"Kalau pemakaman militer harus tidak ada pelanggaran."
"Tapi dia (kopda Muslimin) melakukan pelanggaran apa? Nah itulah hak dia dicabut," ujarnya di RS Bhayangkara Semarang, Kamis.
Kronologi Tewasnya Kopda Muslimin
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan Kopda Muslimin pulang ke rumah orang tuanya pada Kamis (28/7/2022) sekira pukul 05.30 WIB.
Kopda Muslimin sempat minta maaf kepada orang tuanya.
Bahkan, orang tuanya memberi nasihat kepada Kopda Muslimin untuk menyerahkan diri.
Luthfi menuturkan, antara Kopda Muslimin dan orang tuanya terjadi komunikasi.
Setelah itu, Kopda Muslimin didapati muntah sesaat setelah komunikasi.
"Timbul komunikasi antara Kopda M dan bapaknya untuk minta maaf."
"Tetapi pukul 5.30 muntah, didapati pukul 07.00 meninggal," ujarnya, Kamis, dilansir tribunJateng.com.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Jumat 29 Juli 2022, Aries Turunkan Ego dan Gengsi
Baca juga: Genjot Vaksinasi Booster, Ganjar Optimalkan Puskesmas
Baca juga: Cilacap Diancam Tsunami Lebih dari 10 Meter Akibat Megathrust, Ini Kata BMKG Banjarnegara
Baca juga: Sekelumit Kisah Kopda Muslimin, Berupaya Bunuh Istri Hingga Meninggal Setelah Minta Maaf ke Orangtua
Diketahui, penembakan tersebut direncanakan oleh Kopda Muslimin yang memang berniat membunuh istrinya.
Sehingga, Kopda Muslimin menyewa empat orang untuk melakukan eksekusi dengan terlebih dulu mengikuti Rini saat menjemput anak pulang sekolah.
Selain menangkap lima tersangka, polisi mengamankan barang bukti pistol dan dua kendaraan yang digunakan pelaku saat mengeksekusi korban.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Terbaru Tewasnya Kopda Muslimin: Hasil Autopsi Diduga Keracunan, Tak Dimakamkan Secara Militer,