Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Semarang

Nasib Kios Tak Berizin di Ambarawa Semarang, Dibongkar Paksa Petugas, Sudah Tiga Kali Diperingatkan

Kios atau lapak di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, dibongkar paksa pada Rabu (27/7/2022).

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
PEMKAB SEMARANG
Anggota Satpol PP Kabupaten Semarang membongkar kios tak berizin di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Rabu (27/7/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, AMBARAWA - Anggota Satpol PP Kabupaten Semarang melakukan pembongkaran sejumlah kios atau lapak di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang pada Rabu (27/7/2022).

Menurut penuturan Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan, terdapat lima kios yang dibongkar oleh petugas karena tidak memiliki izin dan berdiri di ruang milik jalan (RMJ).

Baca juga: Grafis Kronologi Lengkap Kopda M Dalang Penembakan Istri di Semarang: Sandiwara Bang Mus Tamat!

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Ungaran Semarang, Polisi Temukan Fakta Baru

“Kios-kios itu meliputi kucingan (angkringan), warung makan, hingga penjual es."

"Sebenarnya kurang lebih terdapat 25 lapak atau kios yang melanggar atau tak berizin."

"Namun, 18 di antaranya telah membongkar sendiri sehingga kami hanya bongkar 5,” ujarnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Waktu Sepak Mula Arema FC Vs PSIS Semarang Liga 1 2022 Lagi-lagi Berubah

Baca juga: Permudah Investor Masuk, Distaru Kota Semarang Siapkan Sistem Tata Ruang Pro Investasi

Dia menyebutkan bahwa pihaknya menerjunkan satu peleton dan mengerahkan 30 personel untuk pembongkaran kios itu.

Seluruh pemilik kios itu sebelumnya sudah diberi peringatan sebanyak tiga kali.

“Kami koordinasi dengan pihak Kecamatan Ambarawa, Polsek Ambarawa, dan DPU Kabupaten Semarang, serta Disperindag Kabupaten Semarang."

"Sampai saat ini kami terus melakukan pengawasan untuk tempat-tempat yang lain."

"Bagi yang melanggar peraturan daerah, kami ingatkan juga,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Hotel Rodamas Purwokerto Kena SP1, Pemilik: Saya Sedang Kesulitan Uang

Baca juga: Kapolres Pemalang: Odong-odong Dilarang Melintas di Jalan Raya, Jika Bandel Ditindak Tegas

Baca juga: Kisah Korban PHK PT SIP Kudus, Sudah Lima Tahun Pesangon Tak Kunjung Cair

Baca juga: Keberadaan Fera Agustin Belum Diketahui, Sudah 10 Hari Menghilang, Gadis Asal Karangrowo Kudus

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved