Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Disosialisasikan di Purbalingga, Begini Gambarannya

Ketika mendaftar semua parpol sudah memenuhi syarat, dan KPU akan melakukan dua macam verifikasi yakni verifikasi administratif dan faktual. 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
KPU KABUPATEN PURBALINGGA
Suasana saat KPU Kabupaten Purbalingga sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022, di Aula KPU Kabupaten Purbalingga, Jumat (29/7/2022). 

Semua ini akan dicek pada saat verifikasi faktual.

“PKPU Nomor 4 Tahun 2022 ini adalah sebagai pedoman bagi parpol semua untuk menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang," terangnya. (*)

Baca juga: AKP Isnovim Chodariyanto Jabat Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Subroto Geser ke Wonogiri

Baca juga: 9 Saksi Sudah Diperiksa Polisi, Update Kasus Tuduhan Pelecehan Seksual di RSUD RA Kartini Jepara

Baca juga: UPDATE Kasus Percobaan Penculikan Siswa SD di Salatiga, Ini Kata Kapolres AKBP Indra Mardiana

Baca juga: KPU Kudus Tunggu Teknis Verifikasi Faktual Partai Peserta Pemilu 2024, Semua Keputusan di Pusat

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved