Pemilu 2024
PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Disosialisasikan di Purbalingga, Begini Gambarannya
Ketika mendaftar semua parpol sudah memenuhi syarat, dan KPU akan melakukan dua macam verifikasi yakni verifikasi administratif dan faktual.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
KPU KABUPATEN PURBALINGGA
Suasana saat KPU Kabupaten Purbalingga sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022, di Aula KPU Kabupaten Purbalingga, Jumat (29/7/2022).
Semua ini akan dicek pada saat verifikasi faktual.
“PKPU Nomor 4 Tahun 2022 ini adalah sebagai pedoman bagi parpol semua untuk menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang," terangnya. (*)
Baca juga: AKP Isnovim Chodariyanto Jabat Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Subroto Geser ke Wonogiri
Baca juga: 9 Saksi Sudah Diperiksa Polisi, Update Kasus Tuduhan Pelecehan Seksual di RSUD RA Kartini Jepara
Baca juga: UPDATE Kasus Percobaan Penculikan Siswa SD di Salatiga, Ini Kata Kapolres AKBP Indra Mardiana
Baca juga: KPU Kudus Tunggu Teknis Verifikasi Faktual Partai Peserta Pemilu 2024, Semua Keputusan di Pusat