Berita Viral
Viral Difabel Ditolak Naik KRL karena Gunakan Sepeda Roda Tiga, Ini Penjelasan KAI Commuter
Penyandang disabilitas tidak diperkenankan naik KRL pada Senin (25/7/2022). Pihak Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter meminta maaf.
Sebagaimana diketahui kejadian itu viral di media sosial. Dalam video viral tersebut, pengunggah menceritakan penolakan terhadap difabel yang akan menggunakan KRL di Stasiun Solo Balapan.
Disebutkan bahwa difabel penderita Celebral Palsy tersebut tidak diperkenankan naik KRL lantaran menggunakan alat bantu khusus sepeda roda tiga.
"Temen gw penderita celebralpalsi mendapat penokalan ketika mau naik KRL ke Jogja dari Salah satu sdi tasiun Solo. ditolak karena alasan menggunakan sepeda roda tiga. padahal kalo naik KRL di Jabodetabek diperbolehkan. bukti bahwa @KAI121 tidak ramah difabel," tulisnya.
Dalam video, difabel yang diketahui bernama Ilham itu dilarang naik KRL lantaran alat bantu miliknya dianggap terlalu panjang oleh petugas Stasiun Solo Balapan.
Dalam unggahan lain, disebutkan bahwa alat bantu sepeda milik difabel tersebut memiliki panjang kurang lebih 1 meter dan lebar tidak sampai 50 cm.
Dia kemudian diarahkan untuk menggunakan armada lainnya. Ilham pun mempertanyakan kebijakan pelarangan tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan KAI Commuter soal Video Viral Difabel Ditolak Naik KRL karena Sepeda Roda Tiga"
Baca juga: Penjelasan KAI Commuter soal Viral Penumpang KRL Diturunkan Petugas karena Ngobrol