Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Soal Organ Otak Brigadir J yang Pindah ke Perut, Ini Dugaan Kuasa Hukum Keluarga

Ditemui Kamarudin Simanjuntak, dokter forensik bernama Herlina mengurai beberapa temuan terkait kondisi jenazah Brigadir J saat di autopsi ulang

Editor: muslimah
Kolase Ist/Facebook
Ibunda Brigadir J menangis histeris antarkan anaknya ke tempat peristirahatan terakhir. 

TRIBUNJATENG.COM - Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengungkap sebuah fakta baru.

Yakni terkait kondisi jenazah yang tak wajar.

Dikatakan pengacara keluarga keluarga Brigadir J, ada sejumlah keanehan.

Yang paling menjadi sorotan adalah soal organ otak Brigadir J.

Baca juga: Perempuan Muda Asal Garut Jual Video Syur Pribadi Lewat Medsos, Per Video Rp 300 Ribu

Baca juga: 5 Fakta Menarik Kota Kuala Kencana Papua, Kawasan Modern di Timika yang Tak Punya Tiang Listrik

Bukan di kepala, otak Brigadir J saat dibedah ternyata sudah dipindahkan ke bagian perut.

Hal tersebut lantas memicu dugaan miring soal proses autopsi pertama Brigadir J yang penuh dengan misteri

Sebelumnya diwartakan, kasus kematian Brigadir J telah sampai pada prosesi autopsi ulang.

Dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022), jenazah Brigadir J diautopsi ulang pada Rabu (27/7/2022).

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan, tim dokter forensik independen RS Sungai Bahar, Jambi sempat mengurai fakta terkait hasil autopsi ulang Brigadir J kepada Kamarudin Simanjuntak.

Seperti diketahui, Kamarudin Simanjuntak adalah kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Ditemui Kamarudin Simanjuntak, dokter forensik bernama Herlina mengurai beberapa temuan terkait kondisi jenazah Brigadir J saat di autopsi ulang.

Saat memeriksa bagian dalam kepala Brigadir J, dokter tak menemukan otak almarhum.

"Yang dilaporkan kepada ahli kita pertama, ketika kepalanya (Brigadir J) dibuka, otaknya sudah tidak ditemukan," kata Kamarudin Simannjuntak dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan, Sabtu (30/7/2022).

Dugaan Malpraktek

Ekshumasi atau pembongkaran makam dan autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilakukan hari ini, Rabu (27/7/2022). Kompolnas dan Komnas HAM mengawasi langsung proses tersebut.
Ekshumasi atau pembongkaran makam dan autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilakukan hari ini, Rabu (27/7/2022). Kompolnas dan Komnas HAM mengawasi langsung proses tersebut. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Terkait temuan tersebut, tim kuasa hukum Brigadir J mengurai dugaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved