Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Sampah TPA Bandengan Jepara Menggunung, Sehari Bisa Capai 400 Ton

Kendati sampah non organik seperti plastik sudah dipilah oleh pengepul, hal itu tidak berdampak pada tempat pembuangan sampah di Desa Bandengan.

TRIBUN JATENG/MUHAMMAD YUNAN SETIAWAN
Kondisi TPA Bandengan di Desa Bandengan, Kecamatan Jepara, Selasa (2/8/2022). Produksi sampah dalam sehari mencapai 400 ton. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandengan, Kabupaten Jepara menggunung.

Tumpukan sampah di tempat tersebut didominasi non organik.

Kepala UPT Pengelolaan Sampah TPA Bandengan Jepara, Suparso mengatakan, kondisi tempat pembuangan akhir bisa dikatakan sudah penuh.

Baca juga: Bawaslu Jepara Luncurkan Buku Historia Pengawas Pemilu di Kota Ukir, Dokumentasi Kinerja Sejak 2004

Baca juga: KPU Jepara Bentuk Help Desk, Buka Layanan Konsultasi Pendaftaran Parpol

Menurutnya, kondisi ini disebabkan karena TPA tersebut menjadi tempat pembuangan sampah dari seluruh Kabupaten Jepara.

“Sehari, produksi sampah di seluruh Jepara ada 400 ton."

"Paling banyak tetap sampah rumah tangga,” kata Suparso kepada Tribunjateng.com, Selasa (2/8/2022).

Kendati sampah non organik seperti plastik sudah dipilah oleh pengepul, hal itu tidak berdampak pada tempat pembuangan sampah di Desa Bandengan, Kecamatan Jepara.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya sudah berupaya untuk pemanfaat sampah.

Satu di antaranya menjadi sumber gas metan sejak 2015.

Saat ini hanya warga di dekat TPA yang menerima manfaat gas metan itu.

Baca juga: Egat Sucawijaya Didapuk Menjadi Manajer Persijap Jepara

Baca juga: Sekda Jepara Serahkan SK Pensiun kepada 48 ASN: Pengabdian kepada Negara Jangan Berhenti

Tercatat hingga kini 30 keluarga yang bisa memanfaatkan fasilitas tersebut.

“Sementara ini, yang paling terdampak baunya, kami fasilitasi gas metan terlebih dahulu,” kata Suparso.

Pihaknya juga memanfaatkan sampah non organik menjadi bahan bakar semen.

Sampah-sampah itu yang masuk TPA langsung dicacah kemudian dikeringkan dalam waktu 12 hari.

“Jadi sampah tidak langsung dibuang."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved