Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wawancara Khusus

Bea Cukai Purwokerto Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal

Tahun 2022 kami sudah melaksanakan 28 kali penindakan di wilayah kerja. Yaitu 28 penindakan terkait barang kena cukai ilegal.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rustam aji
tribun jateng
Tri Harso Widirahmanto, S.H.. Jabatan : PJ Bupati Banjarnegara. 

Kenapa sektor kesehatan paling tinggi porsinya?

Tembakau sendiri akan terkait dengan aspek kesehatan di mana masyarakat yang tahu bahaya tentang rokok.

Dampak dari rokok juga akan berbahaya bagi kesehatan utamanya bagi paru-paru maupun dengan kesehatan yang lainnya.

Banjarnegara penghasil tembakau terbesar Pak?

Sebenarnya kalau penghasil tembakau itu tidak, hanya saja di sini di wilayah Banjarnegara sendiri ada satu pabrik hasil tembakau.

Di sini ada PR atom dan satu lagi di Purbalingga itu ada HM Sampoerna, di Banjarnegara ada salah satu pabrik rokok yang cukup besar. Tembakau iris kalau untuk di Banjarnegara.

Pak Irwanto apa itu kampanye gempur rokok ilegal?

Sebenarnya untuk lebih mudah diterima masyarakat itu gempur rokok ilegal. Gempur rokok ilegal merupakan suatu kegiatan pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal yang dilakukan oleh pihak dan cukai itu secara serentak dan di seluruh wilayah Indonesia yang pengawasan yaitu dari hulu sampai Hilir.

Bisa dijelaskan Pak?

Maksudnya dari produksi hingga sampai ke pemasaran, jadi disitu pengawasan melibatkan seluruh pihak bukan hanya internal.

Salah satunya adalah bersinergi dengan Pemda. Biasanya kami dalam melakukan operasi ada operasi bersama itu bersama Satpol PP.

Tidak hanya dalam rangka penindakan, tapi termasuk dalam sosialisasi seperti kegiatan kita saat ini, juga untuk melaksanakan gempur rokok ilegal.

Irwanto Cahyadi | Pemeriksa BC Kantor Bea Cukai Purwokerto
Irwanto Cahyadi | Pemeriksa BC Kantor Bea Cukai Purwokerto (tribun jateng)

Apa itu pengertian rokok ilegal?

Sebenarnya itu barang kena cukai bukan cuma rokok. Barang kena cukai itu ada tiga jenis di Indonesia, ada etil alkohol atau yang dikenal dengan etanol, kemudian minuman mengandung etil alkohol kalau di masyarakat bilangnya miras, ketiga itu hasil tembakau rokok termasuk dalam kategori hasil tembakau.

Hasil tembakau dibedakan lagi menjadi sigaret ada lembab cerutu ada yang terbaru ini namanya rokok elektrik hasil pengolahan tembakau.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved