Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Paman Nikahi Keponakan, Setelah Melahirkan Dibunuh dan Dimasukan Karung Karena Bayinya

Seorang pria di Serang, Banten membunuh istrinya yang juga adalah keponakannya sendiri karena persoalan bayi.

Editor: rival al manaf
FB Adhy Rahman
Ilustrasi mayat dalam karung yang dibunuh suami sendiri. 

Sehingga pernikahannya dengan korban, tidak mendapat restu dari keluarga.

Shinto menjelaskan, pembunuhan yang dilakukan PW terhadap istri sekaligus keponakannya terjadi pada Jumat (29/07/2022) sekitar pukul 01.50 WIB di rumah kontrakan mereka.

Saat itu kata Shinto, anak mereka yang baru lahir menangis di samping korban.

"Pelaku mendengar tangisan tersebut dan membangunkan korban untuk menyusui bayi tersebut agar berhenti menangis. Namun tidak mendapat respon, sehingga bayi tersebut terus menangis dan membuat pelaku kesal," kata Shinto.

“Kekesalan pelaku saat itu memuncak setelah sebelumnya pelaku sering mendapat umpatan dan makian dari korban karena dianggap tidak mampu mencukupi kebutuhan rumah tangganya selama ini,” ujar Shinto.

Karenanya kata Shinto pelaku kemudian memindahkan bayi dari samping korban.

"Lalu pelaku mengambil kasur dan langsung membekap bagian kepala korban serta menindih tubuh korban. Sehingga korban tidak dapat bergerak dan kehabisan nafas sampai akhirnya korban meninggal dunia," ujarnya.

Kemudian pada pagi harinya, korban membeli 2 buah karung untuk membungkus jasad korban beserta beberapa barang-barang bekas dalam kontrakan.

"Kemudian membuang jasad korban dalam karung pada Sabtu (30/07/2022) sekitar 03.00 WIB di TKP dengan menggunakan 1 unit motor Honda Supra B-6659-GCZ,” katanya.

Menurut Shinto setelah membuang jasad korban, pelaku beraktivitas seperti biasa atau seolah-olah tidak ada peristiwa apapun.

Baca juga: Satu Tahun Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Perkembangan Terkini dari Kapolda

Baca juga: 7 Arti Mimpi Kupu-Kupu, Mendarat di Tangan Pertanda Kemakmuran dan Harapan

Baca juga: Tajamnya Formasi AS Roma Era Jose Mourinho Jika Skenario Transfer Pemain Torino Benar Terjadi

Baca juga: Pesan Suara Terakhir Seorang Wanita Sebelum Tewas Ungkap Dugaan Kecelakaan Tunggal di Jembatan

“Motif pelaku merasa sakit hati karena sering mendapat umpatan dan makian dari korban,” kata Shinto.

Atas perbuatannya, pelaku PW alias ADI dijerat dengan persangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Selain itu kata Shinto penyidik Satreskrim Polres Serang melakukan koordinasi intens terhadap pihak P2TP2A Kabupaten Serang dan pihak-pihak terkait lainnya untuk dapat memulihkan kondisi psikologis anak korban yang mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut.

"Juga untuk dapat merawat anak korban yang masih bayi," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kesal Anaknya Tak Disusui, Suami Bunuh Istri di Serang, Mayat Dibuang di Tumpukan Sampah, 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved