Berita Regional
Staf SMPN di Bekasi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Sejumlah Siswi: Awalnya Iseng doang
Seorang staf melakukan pelecehan seksual dan pencabulan kepada sejumlah siswi di salah satu sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kota Bekasi.
Berselang satu hari atau tepatnya pada Selasa, DP langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Hengki mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan gabungan yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), psikolog, serta pihak sekolah itu sendiri.
Hengki menyebutkan bahwa sejauh ini baru ada tiga orang korban yang berani melapor kepada polisi.
Namun, jumlah korban diduga lebih banyak.
Ia pun mengimbau kepada korban lain untuk segera melapor kepada polisi.
"Kalau masih ada korban lagi, jangan malu dan segan untuk melapor.
Kami ada mekanisme penyidikan, terhadap anak-anak akan kami lindungi," kata Hengki.
Satu orang korban pernah dibawa ke apartemen
Tak hanya mengirim pesan mesum, menurut keterangan polisi, DP juga pernah mengajak salah satu korbannya ke sebuah apartemen di Kota Bekasi.
Hengki menuturkan bahwa pelaku memanfaatkan statusnya sebagai staf perpustakaan untuk memanipulasi korban.
"Jadi, pelaku ini dihubungi oleh korban tentang meminjam buku.
(Hal ini) justru dimanfaatkan oleh tersangka untuk mengajak korban ngobrol," tutur Hengki.
"Pelaku juga terus menerus berbalik menghubungi korban dan ternyata pelaku mengajak korban ke apartemen," lanjut dia.
Di apartemen tersebut, selanjutnya korban dicabuli oleh pelaku.
Pelaku mengaku hanya iseng