Polisi Tembak Polisi
Polisi Ungkap Proses Penetapan Tersangka Bharada E, Penyidikan Kasus Brigadir J Tak Berhenti di Sini
Polisi menjabarkan proses penetapan tersangka terhadap Bharada E. Seperti diberitakan sebelumnya, tim khusus (timsus) telah menetapkan tersangka.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi menjabarkan proses penetapan tersangka terhadap Bharada E.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E ditetapkan menjadi tersangka penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.
Baca juga: KPPBC Kudus Sita Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Yang Terparkir di Pinggir Jalan
Baca juga: Tewasnya Brigadir J Dalam 15 Menit? Berikut Konstruksi Kejadian dari Keterangan Saksi dan Bukti CCTV
Baca juga: Soal Organ Otak Brigadir J yang Pindah ke Perut, Ini Dugaan Kuasa Hukum Keluarga
Baca juga: 2 Kesaktian Bharada E Seperti Diuraikan Mantan Kabareskrim Susno Duadji, Ditembak 7 Peluru Tak Kena
Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.
Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.
"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.
Dalam kasus ini Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHAP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.
Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.
"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini."
"Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekan rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," pungkasnya.
Sosok Bharada E
Sosok Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait sampai saat ini masih mengundang teka-teki.
Ia merupakan polisi yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J hingga sang brigadir meregang nyawa.
Peristiwa yang masih misterius itu terjadi rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Bharada E kini berstatus sebagai saksi. Ia juga sudah diperiksa Komnas HAM.
Saat diperiksa Komnas HAM, Bharada E secara gamblang menjelaskan kronologi dirinya menembak Brigadir J tepat di hadapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Bharada E yang berpangkat rendah ini sempat menuai sorotan dari jenderal bintang 3, yakni Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.
Menurut Susno Duadji, Bharada E ini tergolong orang yang ' sakti'.
Bagaimana tidak? Setelah diduga melakukan penembakan pada Brigadir J hingga korban tewas, Bharada E disebut dikawal polisi berpangkat tinggi.
Bahkan ketika diperiksa Komnas HAM, Bharada E dikawal ketat oleh polisi berpangkat Bintara dan kolonel.
"Saat bintang 3 saya gak sakti saya. Saya paling dikawal sersan, kadang tidak. Yang ini, bharada pangkat paling bawah, yang ngawal waktu ke Komnas HAM bintara dan ada kolonel juga. Bayangkan apa gak hebat Bharada ini. Sakti," kata Susno Duadji dikutip dari tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), TVOne, pada Jumat (29/7/2022).
Tak hanya itu, jenderal bintang 3 itu menyoroti kesaktian seorang Bharada E lainnya.
Yakni, tak mempan meski ditembak 7 kali oleh Brigadir J dan malahan menyerang balik Brigadir J hingga tewas.
"Saktinya lagi bharada ini, nembak 5 peluru kena. Dia ditembak 7 peluru gak ada yang kena," ujar Susno Duadji sambil tertawa.
Bharada E Sempat Lakukan Ini untuk Pastikan Brigadir J Tewas
Untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J ini, pihak Komnas HAM sudah memeriksa 6 ajudan Ferdy Sambo, tak terkecuali Bharada E.
Hal itu lantaran Bharada E disebut sebagai sosok yang menembak Brigadir J hingga tewas.
Kepada Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Bharada E mengaku sudah menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, Bharada E menjelaskan kronologi detik-detik penembakan terjadi.
"Pengakuan dari Bharada E, iya (menembak). Dia juga menjelaskan awal mula peristiwa ini terjadi. Ini versi Bharada E ya bukan versi Komnas HAM," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Metro TV, Sabtu (30/7/2022).
Damanik menambahkan, berdasarkan pengakuan Bharada E, peristiwa ini terjadi saat Bharada E baru pulang dari Magelang Jawa Tengah.
Pada 8 Juli 20222 itu, setelah pulang dari Magelang, Bharada E mengaku ia bersama Brigadir J, Putri Candrawathi dan para ajudan lainnya ini sempat melakukan isoman di rumah dinas Ferdy Sambo.
Bharada E menyebutkan dirinya dan ajudan lain langsung naik ke lantai 2.
Namun tiba-tiba saat hendak rebahan, Bharada E mendengar teriakan minta tolong dari Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dari lantai 1.
"Saat sampai tiba di rumah pribadi Pak Sambo yang juga terlihat di CCTV, mereka kemudian menuju ke rumah dinas untuk isoman.
Setelah itu Bharada E naik ke atas ke lantai 2 masuk ke ruangan ADC ruang tidur dan bersih-bersih di situ.
Tiba-tiba dia mendengarkan suara teriakan dari Istri Sambo," ungkap Damanik mengutip pengakuan Bharada E.
Diakui Bharada E, Putri Candrawathi itu berteriak memanggil namanya.
Sontak saja, Bharada E pun langsung turun ke lantai 1, ke arah suara Putri Candrawathi berasal.
Betapa kagetnya Bharada E melihat Brigadir J ada di kamar Putri Candrawathi.
"Kemudian setelah dia ( Bharada E) mendengarkan teriakan itu dan menyebut namanya, lalu dia turun dari tangga lantai 2 ke bawah.
Dia lihat Saudara Yosua kemudian dia bertanya dengan suara yang lebih kuat karena kaget. " Ada apa ini?" lanjutnya.
Saat bertanya maksud Brigadir J masuk ke kamar istri Ferdy Sambo, Bharada E mengaku langsung ditodong senjata oleh Brigadir J.
Bharada E pun mengaku sempat ditembak duluan oleh Brigadir J.
Demi meluindungi diri sendiri, Bharada E pun langsung naik ke lantai 2 dan menambak balik Brigadir J.
Rupanya, beberapa tembakan Bharada E ini mampu melumpuhkan Brigadir J hingga jatuh tersungkur.
"Kemudian dia menyaksikan Saudara Yosua mengarahkan senjata ke dia dan menembak.
Setelah beberapa tembakan itu, dia ke belakang dan kemudian dia mengokang senjata dan menurut dia, kena tembakannya. Setelah itu masih adu tembak lagi sampai kemudian saudara Yosua ini tersungkur," paparnya.
Melihat Brigadir J tersungkur, Bharada E rupanya masih belum yakin.
Sehingga, Bharada E pun menembak 2 kali lagi Brigadir J hingga benar-benar tewas.
Total tembakan yang dilayangkan Bharada E kepada Brigadir J ini 5 tembakan.
"Kemudian dia lihat secara lebih dekat dan kemudian dia menembak dua kali lagi untuk memastikan orang yang menyerang dia ini itu betul-betul bisa dilumpuhkan.
Itu kesaksian dia ( Bharada E) sebagai terduga tindakan tembak menembak itu," pungkasnya.
Baca juga: Puluhan Kucing Jalanan di Tempat Wisata Semarang Disterilisasi, Biar Jadi Ikon Wisata
Baca juga: Pengunjung Senang Bisa Naik Kapal Perang Milik TNI AL Pada Gelarang The Rising Tide
Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 6 Tema 9 Subtema 2 Pembelajaran 5 Halaman 125-131
Seperti diketahui, beberapa aide de camp (ADC) atau ajudan Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo telah dimintai keterangan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa 26 Juli 2022.
Keterangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari pihak Komnas HAM terkait penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Tak hanya minta keterangan dari para ajudan Ferdy Sambo, pihak Komnas HAM pun ikut mengecek 20 rekaman CCTV di 27 titik yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Hal itu dilakukan untuk menyingkronkan pengakuan para ajudan Ferdy Sambo dengan rekaman CCTV yang ada.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Bharada E Tersangka Kasus Kematian Brigadir J,