Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Pulang Ngaji Gadis Remaja Diseret ke Semak-semak Lalu Dirudapaksa, Paman Korban Memergoki

Aksi keji seorang pria berinisial AR menyeret gadis remaja ke semak-semak untuk dirudapaksa diungkap polisi.

Editor: rival al manaf
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi pencabulan terhadap bocah 

TRIBUNJATENG.COM, SUMENEP - Aksi keji seorang pria berinisial AR menyeret gadis remaja ke semak-semak untuk dirudapaksa diungkap polisi.

Peristiwa pilu itu terjadi di Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep Madura.

Sebut saja korban bernama Bunga (nama samaran), gadis berusia 12 tahun ini digagahi seorang laki-laki berinisial AR sepulang dari pengajian pada hari Jumat (5/8/2022) sekitar pukul 21.45 WIB.

Baca juga: Jemaah Haji Semarang Tiba Rabu Besok, Keluarga Diimbau Tak Jemput di Donohudan

Baca juga: Organda Kendal Sambut Baik Pembatasan BBM Subsidi, Minta Pasokan Lancar

Baca juga: Pertamina Sosialisasikan Perjanjian Kerjasama Bersama, Periode 2022 2024 Jadi yang Terbaik

Baca juga: Prakiraan Cuaca Ungaran Hari Ini Selasa 9 Agustus 2022, Suhu Udara Capai 32 Derajat Celcius

Achmad Shadik (39) selaku paman dari korban Bunga pada media ini mengaku, korban saat ini masih sekolah di Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan duduk di bangku kelas VI.

Pelaku berinisial AR diketahui beranak dua, dan berasal satu desa di Desa Badur, Kecamatan Batuputih Sumenep.

Kasus dugaan tindak pidana rudapaksa ini, saat ini sudah dalam penanganan penyidik Polres Sumenep.

Hal ini berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/192/VIII/2022/SPKT/ POLRES SUMENEP/POLDA JATIM tanggal 6 Agustus 2022.

Dalam LP tersebut, sebelum korban digagahi pelaku AR di tempat kejadian. Saat itu korban Bunga dijemput oleh orang tuanya dari acara pengajian umum dengan menggunakan motor.

Namun sebelum tiba di rumahnya, motor orang tua korban dititipkan pada rumah tetangga terdekat, karena rumah korban sendiri sedang dalam renovasi.

Sedangkan korban Bunga sendiri diturunkan dari sepeda motor oleh orang tuanya di simpang tiga jalan dusun setempat.

Saat ditinggal orang tuanya, terjadilah dugaan rudapaksa menimpa korban oleh pelaku berinisial AR.

Dalam LP disebutkan, bahwa korban Bunga diseret oleh pelaku ke semak-semak disertai ancaman akan dicekik bila menjerit atau melakukan perlawanan.

Saat itu pula, orang tua korban belum menyadari jika putrinya itu mengalami dugaan kekerasan seksual.

Kejadian itu akhirnya terungkap saat orang tua korban berjalan kaki dan mendengar suara perempuan meronta-ronta dari semak-semak.

Mendengar suara meronta itu, orang tua korban berusaha mencari tahu sumber suara tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved