Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Tembak Polisi

Rangkuman Keterangan Terbaru Bharada E Soal Penembakan Brigadir J Ungkap Fakta Berbeda

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E memberi keterangan baru yang berbeda dari kesaksiannya yang pertama.

Editor: rival al manaf
Kolase Tribun Jakarta
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menganggap kliennya adalah seorang pahlawan. Sehari kemudian Bharada E dianggap sebagai tersangka. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E memberi keterangan baru yang berbeda dari kesaksiannya yang pertama.

Keterangan terkinininya mulai menguak sejumlah fakta baru terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Pengacara baru Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin membeberkan beberapa keterangan anyar dari kliennya.

Baca juga: Terungkap Perlahan, Ada yang Perintah Bharada E Bunuh Brigadir J: Atasan yang Dia Jaga

Baca juga: Bharada E Mengaku Lega Setelah Buat Surat untuk Keluarga Brigadir J dan Ungkap Perintah Membunuh

Baca juga: Bharada E Minta Perlindungan: Supaya Saya Enggak Kenapa-kenapa

Baca juga: Rumah Dinas Kabareskrim Komjen Agus Ditembaki Orang Misterius Terkait Ferdy Sambo, Cek Faktanya

Diketahui Andras Nahot Silitonga dan timnya menyatakan mundur jadi pengacara Bharada E setelah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang.

Kemudian, Bareskrim Polri langsung menunjuk pengacara baru untuk menjadi pendamping hukum Bharada E yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Bharada E menjadi orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Bharada E diumumkan menjadi tersangka pada Rabu (3/8/2022) malam oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Bharada E ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.

Setelah didampingi kuasa hukum baru, Bharada E pun mulai bernyanyi terkait kasus kematian Brigadir J.

Berikut fakta baru yang diunggkap Bharada E terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo:

1. Sebut sejumlah nama terlibat

Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan kliennya menyebut beberapa nama yang terlibat dalam insiden penembakan yang menewakan Brigadir J.

Adapun nama-nama itu dituang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bharada E.

Kendati demikian, Burhanuddin belum menjelaskan siapa saja nama yang disebutkan Bharada E.

"Ya, enggak bisa (disebutkan) karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved