Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Tembak Polisi

Rangkuman Keterangan Terbaru Bharada E Soal Penembakan Brigadir J Ungkap Fakta Berbeda

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E memberi keterangan baru yang berbeda dari kesaksiannya yang pertama.

Editor: rival al manaf
Kolase Tribun Jakarta
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menganggap kliennya adalah seorang pahlawan. Sehari kemudian Bharada E dianggap sebagai tersangka. 

Ia hanya menegaskan kalau klien akan mengungkap kasus tersebut secara terang.

Tak hanya itu, dalam BAP nya, Bharada E juga menyatakan kalau dirinya bukan pelaku tunggal melainkan ada pelaku lain.

Dari pengakuan Bharada E, kepolisian pun menetapkan ajudan Putri Candrawathi Brigadir RR menjadi tersangka.

"Iya benar (itu yang diungkap Bharada E) Brigadir RR ada di lokasi waktu kejadian. Di situ disebut namanya," kata kuasa Muhammad Burhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

Brigadir RR sendiri kini ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasa 340 tentang pembunuhan berencana.

2. Diperintah atasan

Bharada E pun mengaku dirinya melakukan penembakan terhadap Brigadir J karena diperintah atasan.

Hal itu diungkap Deolipa Yumara, anggota kuasa hukum Bharada E.

Deolipa menyatakan kalau sosok yang memerintahkan itu merupakan atasan Bharada E langsung saat bertugas.

"Ya dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Kendati saat dipastikan atasannya yang dimaksud merupakan ajudan atau bukan, Deolipa dengan tegas membantah hal tersebut.

Deolipa menyatakan, kalau atasan yang dimaksud yakni atasan langsung yang dia jaga selama ini.

Kendati demikian, Deolipa tidak menjelaskan secara detail siapa atasan langsung yang dimaksud itu.

"Engga, engga (bukan ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga," tutur dia.

"Ya sudah diungkapkan nama-namanya, tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi biar berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved