Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Pemohon SKCK Polres Salatiga Kini Makin Dimanja, Hadirkan Layanan Antar Sampai Rumah

Pelayanan SKCK hanya memerlukan waktu selama 15 menit jika pemohon datang secara langsung dan 5 menit jika sudah mendaftar secara online.

Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/HANES WALDA MUFTI
ILUSTRASI pelayanan pembuatan SKCK di Kantor Mapolres Salatiga, Kamis (11/8/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Sat Intelkam Polres Salatiga membuat program layanan antar sampai rumah pemohon terkait pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) jika tidak selesai dalam 1x24 jam.

Pelaksana SKCK Sat Intelkam Polres Salatiga, Briptu Adhe Widayanti mengatakan, layanan ini dapat meningkatkan kinerja dan kualitas ketepatan serta kecepatan kerja.

“Ini memang menjadi komitmen Polres Salatiga untuk memberikan pelayanan kepada pemohon SKCK,” kata Briptu Adhe kepada Tribunjateng.com, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Geger Penemuan Bayi di Teras Rumah Warga Blotongan Salatiga, Warga Curiga Pasangan Ini

Baca juga: Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 37, Pj Wali Kota Salatiga: Semuanya Kondur Lengkap dan Sehat

Briptu Adhe berkata, pelayanan SKCK hanya memerlukan waktu selama 15 menit jika pemohon datang secara langsung dan 5 menit jika sudah mendaftar secara online.

“Kalau datang langsung itu mulai mengumpulkan berkas dari awal, sehingga membutuhkan waktu lebih lama,” jelasnya.

Jika mendaftar melalui online, pemohon bisa mengakses melalui https://linktr.ee/skcksalatiga.

“Kalau online pemohon sudah mengisi formulir, saat datang ke bagian pelayanan SKCK tinggal membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 30.000,” ungkapnya.

Pemohon SKCK disarankan untuk mengisi formulir secara online.

Baca juga: Ojek Online Lokal Salatiga Mendapat Apresiasi Kemenparekraf, Sahono: Dapat Orderan Tangkap Cicak

Baca juga: Polwan Polres Salatiga Gelar Bhakti Sosial Untuk Memperingati Hari Polwan ke -74

“Selain lebih cepat, juga untuk mengurangi antrean yang berpotensi menyebabkan kerumunan."

"Apalagi saat ini masih ada pandemi Covid-19,” paparnya.

Dalam setiap hari, pemohon SKCK di Sat Intelkam Polres Salatiga mencapai kisaran 20 orang.

“Kebanyakan memang untuk melamar kerja, seperti di BUMN, CPNS, atau perusahaan,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengungkapkan, layanan untuk masyarakat memang harus cepat, efektif, dan efisien.

“Masyarakat berhak mendapat layanan yang prima karena mereka membutuhkan SKCK untuk berbagai keperluan,” kata Briptu Indra. (*)

Baca juga: Duh Kok Masih Banyak Desa di Karanganyar Belum Ajukan Bankeu, Apa Sih Kendalanya?

Baca juga: Identitas Dua Pelaku Pemukulan Sudah Diketahui, Polres Kudus: Mereka Tidak Ada di Rumah

Baca juga: Lowongan PPPK Paling Banyak Guru di Kudus, Tahun Ini Ajukan 411 Formasi

Baca juga: Bocah Pencari Cacing Kaget Ketika Menemukan Jenazah Pria Mengambang di Selokan Depan Perpusda Jateng

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved