Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Perselingkuhan, Judi, Sabu, Diduga Motif Pembunuhan Brigadir J Menurut Pengacara Keluarga

Dugaan motif pembunuhan Brigadir J diungkap kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.

Editor: m nur huda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Brigadir J yang membocorkan perselingkuhan Irjen Ferdy Sambo dengan perempuan lain, ke Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, hingga tata kelola judi dan sabu. 

Karena tidak pernah melapor kepadanya, Nurzaman pun mengaku baru tahu ternyata ada seorang jenderal yang tinggal di lingkungannya.

Sementara dengan Brigadir J, Nurzaman mengatakan bahwa istrinya sudah mengenal ajudan Irjen Ferdy Sambo itu. Istrinya disebut Nurzaman pernah berbincang dengan Brigadir J.

Dari perbincangan istrinya dengan Brigadir J, lanjut Nurzaman, diketahui bahwa para ajudan Irjen Ferdy Sambo itu tinggal di rumah tersebut.

"Istri saya sering datang, periksa jentik, dia pernah ditanya, anak buahnya (Brigadir J) tidur di sini katanya, itu yang terbunuh itu. Ya (seluruh ajudan Ferdy Sambo tidur di rumah tersebut)," ucap Nurzaman.

Lebih lanjut, setelah ikut dalam penggeledahan tersebut, Nurzaman memberikan pernyataan kepada media mengenai kesaksiannya soal penggeledahan itu.

Nurzaman mengaku kaget sekaligus heran ketika ikut dalam penggeledahan itu karena ia hanya mendapati dua buah foto yang terpasang di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Dua foto tersebut, kata Nurzaman, memperlihatkan sosok Irjen Ferdy Sambo yang tengah seorang diri. Lalu, foto berikutnya yakni IrjenFerdy Sambo bersama Brigadir J.

Nurzaman semakin heran ketika ia sama sekali tidak melihat ada foto Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo terpasang di rumah itu. Baik seorang diri atau pun dengan Irjen Ferdy Sambo.

"Begitu saya lihat fotonya, kok ada foto dia ( Ferdy Sambo dan Brigadir J). Saya heran. Di bagian ruang dalam, ada dua di sini, di luar sini saling berhadapan, sama lampu kristal terang," ujarnya.

"(Foto) yang sendiri ( Ferdy Sambo) ada, yang bareng ajudan ada. Cuma kalau (foto) istrinya enggak ada."

Sudah Menangis Mulai dari Magelang

Teka-teki atau kejanggalan dalam kasus pembunuhan Brigadir J mulai terkuak satu-satu, terbaru polisi mengungkap bahwa Irjen Ferdy Sambo lah dalang dari kasus ini.

Motif yang membuat Ferdy Sambo membunuh Brigadir J pun kini kian terkuat, salah satunya dari kondisi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang ternyata sudah menangis sebelum Brigadir J dibunuh.

Saat itu Putri Candrawathi menangis sejak dari Magelang saat menuju Jakarta, karena sudah mengetahui bahwa Brigadir J akan dibunuh suaminya.

Fakta soal Kondisi Putri Candrawathi menangis diungkapkan pengacara Bharada E pada Hotman Paris Hutapea.

"Kuasa hukum dari Bharada E mengatakan, bahwa sejak dari Magelang, ibu PC (Putri Candrawathi), atau istri dari Irjen Sambo sudah menangis," kata Hotman Paris Hutapea di videonya.

Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut kenapa Putri Candrawathi menangis.

Apakah karena Putri Candrawathi sudah tahu Brigadir J akan diduga dibunuh oleh suaminya dan ajudannya, belum terjawab.

Hotman Paris Hutapea cuma mengatakan, bahwa semua fakta baru akan terungkap dalam acara yang ia pandu.

Putri Malu Mengungkapkan

Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut, Putri Candrawathi belum bisa dimintai keterangannya, karena terus menangis dan malu untuk mengungkapkan sesuatu. 

“Sebetulnya belum ada apa pun yang kami peroleh, sempat yang disampaikan bahwa Ibu P malu untuk mengungkapkan,” kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu dalam Sapa Indonesia Pagi, Rabu (10/8/2022).

Kepada pimpinan LPSK, para psikolog dan psikiater tersebut melaporkan bahwa mereka tidak banyak memperoleh keterangan dari Putri Candrawathi.

Edwin mengatakan, faktor yang membuat tim LPSK tak mendapatkan keterangan yang signifikan karena Putri secara penampakan masih shock, sebagaimana yang dilaporkan oleh psikiater kepada pimpinan LPSK.

Saat proses asesmen tersebut, Edwin mengatakan, Putri juga lebih banyak diam.

“Lebih banyak diam, masih beberapa kali menangis. Sedikit informasi yang kami peroleh baik wawancara maupun intruksi tertulis, seharusnya pemohonan melakukan, itu juga tidak dikerjakan,” kata dia.

Sebelumnya, psikolog dan psikiater LPSK melakukan asesmen terhadap Putri di kediamannya. 

Di sisi lain, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, empat tersangka termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana.

Keempatnya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya maksimal 20 tahun," ucap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa, (9/8/2022).

Agus menyebutkan, keempat tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri memiliki peran masing-masing dalam pembunuhan. 

Sementara itu, Bripka RR dan KM turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Adapun Irjen Pol Ferdy Sambo adalah pihak yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Irjen Pol Ferdy Sambo menyuruh dan melakukan dan men-skenario seolah-olah terjadi tembak menembak (antara Bharada E dengan Brigadir J) di rumah dinas," kata Agus.

Motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J tampaknya mulai menemukan titik terang. 

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Terjawab Motif Kematian Brigadir J: Perselingkuhan Ferdy Sambo Bocor serta Soal Judi dan Sabu

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Mahfud soal Motif Pembunuhan Brigadir J "Sensitif dan Khusus Dewasa

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved