Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Perselingkuhan, Judi, Sabu, Diduga Motif Pembunuhan Brigadir J Menurut Pengacara Keluarga

Dugaan motif pembunuhan Brigadir J diungkap kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.

Editor: m nur huda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Brigadir J yang membocorkan perselingkuhan Irjen Ferdy Sambo dengan perempuan lain, ke Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, hingga tata kelola judi dan sabu. 

TRIBUNJATENG.COM - Dugaan motif pembunuhan Brigadir J diungkap kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Brigadir J memiliki banyak rahasia dugaan kejahatan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo

Brigadir J yang membocorkan perselingkuhan Irjen Ferdy Sambo dengan perempuan lain, ke Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, hingga tata kelola judi dan sabu.

Baca juga: Kata Tetangga Bripka RR di Tegal: Sabtu Pagi Masih Ada, Sorenya Lampu Rumah Menyala

Baca juga: Putri Candrawathi hanya Bilang "Malu" saat Diperiksa LPSK, Butuh Psikiater

Baca juga: Kata Mahfud MD Soal Motif Pembunuhan Brigadir J Khusus Orang Dewasa: Katanya Perselingkuhan

Baca juga: Kata Ketua RT, Putri Candrawathi Menangis Terus di Kamar, Susah Diajak Komunikasi

"Jadi motifnya dendam, karena diduga almarhum membocorkan perselingkuhan Ferdy Sambo dengan wanita lain ke Ibu PC. Lalu motif kedua karena skuat lama ini merasa iri dengan Yosua, karena lebih disayang Ibu PC," kata Kamaruddin, Rabu (10/8/2022).

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18//7/2022).
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18//7/2022). (kompas.com)

Hal ini kata Kamaruddin diketahui dari keterangan kekasih Brigadir J yang menerima curhatan Brigadir J karena diancam akan dibunuh oleh skuat lama pada 21 Juni.

Skuat lama adalah ajudan lain Irjen Ferdy Sambo.

"Skuat lama ini mengancam almarhum karena telah membuat ibu PC sakit. Sebab almarhum memberitahu keberadaan Ferdy Sambo dengan diduga wanita lain," kata Kamaruddin.

Menurutnya saat di Magelang, Irjen Ferdy Sambo pulang ke Jakarta lebih dulu untuk menyiapkan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Selain itu Kamaruddin, dugaan motif lainnya karena tata kelola judi dan sabu.

"Ada yang beri informasi ke saya. Ini kaitannya dengan judi dan tata kelola sabu-sabu. Ada bisnis di antara mereka," ungkap Kamaruddin.

Karenanya, Kamaruddin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menuntaskan keterlibatan mafia narkoba sabu dan judi di balik kematian Brigadir J.

Bila perlu, katanya melibatkan pihak luar untuk mengusut tuntas motif pembunuhan Brigadir J.
 
"Ini tugas Kapolri untuk tuntaskan. Mereka (polisi) tersandera dalam lumpur itu, ini harus terlibat angkataan darat laut dan udara. Harus ada TNI yang masuk," kata dia.

Meski demikian polisi belum mengumumkan secara resmi motif pembunuhan Brigadi J pada 8 Juli 2022 lalu di Rumah Dinas Ferdy Sambo, tetapi telah banyak bocoran yang muncul. 

Mahfud MD Soal Motif Pembunuhan Brigadir J Khusus Orang Dewasa

Mahfud MD menjelaskan mengenai pernyataannya tentang motif pembunuhan Brigadir J dianggap sensitif dan hanya boleh diketahui orang dewasa.

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, informasi yang ia peroleh dari kasus pembunuhan Brigadir J, motifnya sensitif menyangkut orang dewasa.

“Pertama katanya pelecehan. Pelecehan itu apa sih? Apakah membuka baju atau apa? Itu kan untuk orang dewasa. Yang kedua, katanya perselingkuhan empat segi. Siapa yang bercinta dengan siapa,” kata Mahfud dalam program Satu Meja yang dipandu Budiman Tanuredjo di Kompas TV, Rabu (10/8/2022) malam..

“Lalu yang terakhir muncul karena perkosaan, usaha perkosaan lalu ditembak. Itu kan sensitif,” sambung Mahfud.

Mahfud mengatakan bahwa motif kasus ini biarkan dikontruksikan oleh Polri. Karena itu, ia tak mau menyampaikan motif kasus ini kepada publik.

"Jadi yang buka jangan saya, biar polisi saja karena itu uraiannya panjang, nanti polisi yang membuka ke publik lalu dibuka di pengadilan oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti salah,” terang Mahfud.

Meski demikian, Mahfud mengaku telah mendapatkan bocoran motif kasus ini dari berbagai sumber yang selama ini tak pernah muncul ke publik. Hanya saja, ia tetap tak bisa ia menyampaikannya.

“Banyak (bocoran motif), banyak, saya dapat bocoran tapi kan tidak boleh saya katakan yang begitu-begitu biar dikontruksi dulu,” ujar Mahfud.

“Dapat hal-hal yang mungkin tidak pernah muncul di publik, dari Komnas HAM, dari LPSK, dari orang perorangan, dari para senior Polri, senior tentara dan sebagainya,” imbuh dia.

Sebelumnya, Mahfud menyebut bahwa motif kasus pembunuhan Brigadir J sensitif.

“Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ungkap Mahfud dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022) malam.

Mahfud mengakui bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sulit dan membutuhkan waktu karena adanya kelompok-kelompok di internal Polri.

Menurut dia, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim khusus Polri tak ubahnya menangani orang hamil yang sulit melahirkan sehingga butuh tindakan operasi yang membutuhkan waktu dan kehati-hatian lebih.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, empat tersangka termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana.

Keempatnya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya maksimal 20 tahun," ucap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa, (9/8/2022).

Agus menyebutkan, keempat tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri memiliki peran masing-masing dalam pembunuhan.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E memiliki peran menembak Brigadir J.

Sementara itu, Bripka Ricky Rizal dan Kuat turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Sedangkan Irjen Pol Ferdy Sambo adalah yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Irjen Pol Ferdy Sambo menyuruh dan melakukan dan men-skenario seolah-olah terjadi tembak menembak (antara Bharada E dengan Brigadir J) di rumah dinas," tutur Agus.

Rumah Ferdy Sambo Digeledah
 
Rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo telah digeledah oleh tim penyidik terkait kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Yosua. 

Rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo yang berada di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan itu digeledah pada Selasa (9/8/2022) sore hingga malam. 

Polisi turut membaw Ketua RT untuk menyaksikan penggeledahan yang berlangsung. 

Namun berdasarkan pengakuan Ketua RT, Ahmad Nurzaman, terkejut melihat kondisi di dalam rumah itu. 

Menurut Nurzaman, penggeledahan di rumah Irjen Ferdy Sambo itu berlangsung selama empat jam.

Adalah penyidik dari Tim Khusus atau Timsus Polri dengan dikawal anggota Brimob bersenjata lengkap yang melakukan penggeledahan tersebut.

Para penyidik kepolisian itu, ungkap Nurzaman, memeriksa seluruh ruangan yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu.

Menurut Nurzaman, Irjen Ferdy Sambo dan keluarga merupakan warganya yang terbilang 'eksklusif'.

Sebab, lanjut dia, selama tinggal di sana, Irjen Ferdy Sambo tidak pernah melapor atau mendatanginya

"Mereka ini eksklusif sifatnya. Karena yang punya rumah ini enggak pernah laporan ke RT. Yang jual rumah juga, habis dia menjual rumah, enggak permisi lagi sama RT, enggak dikasih tahu siapa yang beli," kata Ahmad Nurzaman dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (10/8/2022).

"Ini yang penghuni ini enggak pernah laporan sama RT. Saya bilang eksklusif karena enggak laporan ke RT."

Karena tidak pernah melapor kepadanya, Nurzaman pun mengaku baru tahu ternyata ada seorang jenderal yang tinggal di lingkungannya.

Sementara dengan Brigadir J, Nurzaman mengatakan bahwa istrinya sudah mengenal ajudan Irjen Ferdy Sambo itu. Istrinya disebut Nurzaman pernah berbincang dengan Brigadir J.

Dari perbincangan istrinya dengan Brigadir J, lanjut Nurzaman, diketahui bahwa para ajudan Irjen Ferdy Sambo itu tinggal di rumah tersebut.

"Istri saya sering datang, periksa jentik, dia pernah ditanya, anak buahnya (Brigadir J) tidur di sini katanya, itu yang terbunuh itu. Ya (seluruh ajudan Ferdy Sambo tidur di rumah tersebut)," ucap Nurzaman.

Lebih lanjut, setelah ikut dalam penggeledahan tersebut, Nurzaman memberikan pernyataan kepada media mengenai kesaksiannya soal penggeledahan itu.

Nurzaman mengaku kaget sekaligus heran ketika ikut dalam penggeledahan itu karena ia hanya mendapati dua buah foto yang terpasang di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Dua foto tersebut, kata Nurzaman, memperlihatkan sosok Irjen Ferdy Sambo yang tengah seorang diri. Lalu, foto berikutnya yakni IrjenFerdy Sambo bersama Brigadir J.

Nurzaman semakin heran ketika ia sama sekali tidak melihat ada foto Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo terpasang di rumah itu. Baik seorang diri atau pun dengan Irjen Ferdy Sambo.

"Begitu saya lihat fotonya, kok ada foto dia ( Ferdy Sambo dan Brigadir J). Saya heran. Di bagian ruang dalam, ada dua di sini, di luar sini saling berhadapan, sama lampu kristal terang," ujarnya.

"(Foto) yang sendiri ( Ferdy Sambo) ada, yang bareng ajudan ada. Cuma kalau (foto) istrinya enggak ada."

Sudah Menangis Mulai dari Magelang

Teka-teki atau kejanggalan dalam kasus pembunuhan Brigadir J mulai terkuak satu-satu, terbaru polisi mengungkap bahwa Irjen Ferdy Sambo lah dalang dari kasus ini.

Motif yang membuat Ferdy Sambo membunuh Brigadir J pun kini kian terkuat, salah satunya dari kondisi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang ternyata sudah menangis sebelum Brigadir J dibunuh.

Saat itu Putri Candrawathi menangis sejak dari Magelang saat menuju Jakarta, karena sudah mengetahui bahwa Brigadir J akan dibunuh suaminya.

Fakta soal Kondisi Putri Candrawathi menangis diungkapkan pengacara Bharada E pada Hotman Paris Hutapea.

"Kuasa hukum dari Bharada E mengatakan, bahwa sejak dari Magelang, ibu PC (Putri Candrawathi), atau istri dari Irjen Sambo sudah menangis," kata Hotman Paris Hutapea di videonya.

Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut kenapa Putri Candrawathi menangis.

Apakah karena Putri Candrawathi sudah tahu Brigadir J akan diduga dibunuh oleh suaminya dan ajudannya, belum terjawab.

Hotman Paris Hutapea cuma mengatakan, bahwa semua fakta baru akan terungkap dalam acara yang ia pandu.

Putri Malu Mengungkapkan

Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut, Putri Candrawathi belum bisa dimintai keterangannya, karena terus menangis dan malu untuk mengungkapkan sesuatu. 

“Sebetulnya belum ada apa pun yang kami peroleh, sempat yang disampaikan bahwa Ibu P malu untuk mengungkapkan,” kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu dalam Sapa Indonesia Pagi, Rabu (10/8/2022).

Kepada pimpinan LPSK, para psikolog dan psikiater tersebut melaporkan bahwa mereka tidak banyak memperoleh keterangan dari Putri Candrawathi.

Edwin mengatakan, faktor yang membuat tim LPSK tak mendapatkan keterangan yang signifikan karena Putri secara penampakan masih shock, sebagaimana yang dilaporkan oleh psikiater kepada pimpinan LPSK.

Saat proses asesmen tersebut, Edwin mengatakan, Putri juga lebih banyak diam.

“Lebih banyak diam, masih beberapa kali menangis. Sedikit informasi yang kami peroleh baik wawancara maupun intruksi tertulis, seharusnya pemohonan melakukan, itu juga tidak dikerjakan,” kata dia.

Sebelumnya, psikolog dan psikiater LPSK melakukan asesmen terhadap Putri di kediamannya. 

Di sisi lain, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, empat tersangka termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana.

Keempatnya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya maksimal 20 tahun," ucap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa, (9/8/2022).

Agus menyebutkan, keempat tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri memiliki peran masing-masing dalam pembunuhan. 

Sementara itu, Bripka RR dan KM turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Adapun Irjen Pol Ferdy Sambo adalah pihak yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Irjen Pol Ferdy Sambo menyuruh dan melakukan dan men-skenario seolah-olah terjadi tembak menembak (antara Bharada E dengan Brigadir J) di rumah dinas," kata Agus.

Motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J tampaknya mulai menemukan titik terang. 

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Terjawab Motif Kematian Brigadir J: Perselingkuhan Ferdy Sambo Bocor serta Soal Judi dan Sabu

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Mahfud soal Motif Pembunuhan Brigadir J "Sensitif dan Khusus Dewasa

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved