Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penyaluran BLT Buruh Rokok

Sutrisno Bersyukur Buruh Rokok Dapat Menikmati BLT DBHCHT

Pemilik Pabrik Rokok (PR) Rajan Nabadi, Sutrisno mengucapkan terima kasih atas penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh rokok.

Penulis: raka f pujangga | Editor: rival al manaf
istimewa
Bupati Kudus, HM Hartopo saat mengawal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi uruh rokok PR Rajan Nabadi di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus, Jumat (12/8/2022). 

Menurut dia, ‎pihaknya telah menyetorkan data nama-nama calon penerima BLT itu ke Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop dan UKM) Kudus.

‎Kemudian Disnakerperinkop dan UKM akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data tersebut.

Sesuai kriteria, buruh rokok yang menerima BLT itu hanya yang bekerja pada buruh harian atau borong.

"‎Ada kriteria buruh yang tidak dapat memang, misalnya satpam, sales, marketing," kata dia.

‎Pada awal tahun 2022, sedikitnya 1.195 buruh rokok ditolak menjadi penerima BLT karena tidak sesuai kriteria tersebut.

Sehingga data semula buruh rokok yang diusulkan sebanyak 64.923 orang menjadi 6‎3.728 setelah proses verifikasi.

"Ada sekitar seribuan buruh yang tidak lolos verifikasi karena pekerjaannya tidak sesuai kriteria," ujar dia.

Lebih lanjut, Subaan berharap bantuan langsung kepada buruh rokok itu tidak berhenti sampai di sini.

Pihaknya akan berupaya agar Peraturan Menteri Keungan (PMK) yang mendukung kesejahteraan masyarakat dapat terus berlanjut.

"Kami akan berjuang agar PMK ini dapat terus berlangsung tidak hanya tahun ini saja tapi juga tahun-tahun berikutnya," kata dia.

Menurutnya, buruh rokok berperan penting dalam menghimpun penerimaan ne‎gara di bidang cukai.

Sehingga sudah menjadi sewajarnya, DBHCHT tersebut juga dikembalikan lagi kepada buruh rokok.

"‎Buruh rokok ini merupakan aset negara sehingga BLT ini penting diberikan lagi kepada mereka," ujarnya. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved