Berita Nasional
Tarif Ojol Naik, Paguyuban Driver Online Banyumas Raya: Itu Sangat Membantu
Ketua 2 Paguyuban Driver Online Banyumas Raya, Bambang Irawan (43) mengatakan adanya kenaikan tarif ojol justru sangat membantu dan disyukuri.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek online (ojol). Kenaikan tarif ojol berlaku mulai 14 Agustus 2022.
Adapun Jateng yang masuk zona I, Biaya jasa minimal antara Rp 9.250 sampai Rp 11.500. Tarif tersebut naik dari sebelumnya Rp 7.000 - Rp 10.000.
Kenaikan tarif ojol ini tertuang dalam Keputusan menteri (KM) Perhubungan Nomor 564 tahun 2022.
Aturan itu berisi tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.
Munculnya aturan tersebut menuai respon dari para driver ojek online di Banyumas.
Ketua 2 Paguyuban Driver Online Banyumas Raya, Bambang Irawan (43) mengatakan adanya kenaikan tarif itu justru sangat membantu dan disyukuri.
"Menurut saya itu sangat membantu.
Yang penting kalau ada penetapan tarif jadi tidak papa, sehingga sama semua.
Namun memang mungkin di awal nanti akan agak sepi karena pemakai rada kaget," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (14/8/2022).
Menurutnya hal itu tidaklah menjadi masalah karena ojek online saat ini adalah sebuah kebutuhan, sehingga pasti pengguna akan tetap memesannya.
Di Banyumas sendiri anggota ojek online yang tergabung dalam Paguyuban Driver Online Banyumas Raya sempat mencapai 900 orang.
Namun seiring berjalannya waktu, paguyuban itu terpecah dan membentuk paguyuban masing-masing. Saat ini di Banyumas kurang lebih ada 70 paguyuban ojek online.
"Sekarang anggota saya 100-150 orang saja di satu paguyuban," imbuhnya.
Bambang menerangkan saat ini kebanyakan driver online memegang 2 sampai 3 akun ojek online.
Hal itu mengingat persaingan antar driver dan juga menyesuaikan dari para pengguna. Ketiga akun ojol yang biasa sering dipakai adalah GO-JEK, Grab, dan Shopee Food.
Setiap driver juga mempunyai tingkat order masing-masing. Apabila rajin maka sehari bisa mendapatkan 25-30 orderan.
"Tergantung sama akunnya ibaratkan kalau melihat karakter pemakainya lebih suka yang mana.
Kalau rajin banget bisa sampai 25-30 orderan. Sehingga semua itu butuh telaten," ungkapnya.
Adapun rata-rata pendapatan ojol di Banyumas kalau rajin sekira Rp 100 ribu - Rp 115 ribu per hari.
Namun demikian semua itu tergantung kondisi dan rejeki. Apabila beruntung dapat orderan dengan jarak jauh maka akan lebih banyak dapat keuntungan.
Dengan pendapatan seperti itu kehidupan sehari-hari dari para ojek online ada yang cukup dan ada yang tidak cukup.
"Kalau saya sendiri menjadi driver ojol ini buat sambilan. Karena ada kerjaan lain," katanya.
Bambang saat ini sudah menggunakan kendaraan atas kepemilikan sendiri.
"Biasanya kalau ada kenaikan, alhamdulillah paling ada tambahan keuntungan sedikit buat kita.
Mau tidak mau harus dijalani wong butuh toh juga apa-apa juga mahal sekarang," terangnya.
Ia juga menceritakan dulu waktu perpindahan tarif GO-JEK juga pernah ada jeda waktu sempat sepi.
"Anak sekolah ibaratkan bayar Rp 3.000 tapi aslinya Rp 6.000 kita terima Rp 2.000 tapi mau tidak mau karena mereka butuh tetap pakai juga," jelasnya.
Di Jawa Tengah, tarif ojek daring ini ditetapkan naik hingga 2.300/km.
Kenaikan tarif ojol ini tertuang dalam Keputusan menteri (KM) Perhubungan Nomor 564 tahun 2022.
Zona I meliputi wilayah Sumatra, Jawa (selain Jabodetabek), dan Bali. Zona II meliputi daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Zona III meliputi wialyah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua.
Berdasarkan zonasi tersebut, secara rinci, biaya jasa ditetapkan sebagai berikut: Besaran Biaya Jasa Zona I, Biaya jasa batas bawah: Rp 1.850/km dan Biaya jasa batas atas: Rp 2.300/km.
Rentang biaya jasa minimal: semula Rp 7.000 sampai dengan Rp 10.000, menjadi Rp 9.250 sampai dengan Rp 11.500.
Dalam penjelasannya, kenaikan tarif ini dibentuk dari komponen biaya langsung dan tidak langsung.
Biaya langsung adalah biaya yang dikeluarkan mitra pengemudi dan sudah termasuk profit mitra pengemudi.
Sementara, biaya tidak langsung, berupa biaya sewa penggunaan aplikasi perusahaan yang dipatok paling tinggi 20 persen. (jti)