Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Ingin Video Call Syur Bareng Gadis Cantik, Pemuda Ini Justru Masuk Perangkap Pria Jadi-jadian

Ingin bisa video call syur bersama seorang gadis cantik, seorang pemuda justru jadi korban wanita jadi-jadian.

Editor: rival al manaf
istimewa
Satreskrim Polres Pringsewu meringkus tiga pemeras pria modus video 

“Tapi ketika video call, pelaku merekam korban yang juga diminta tanpa busana,” ungkapanya.

Dengan screenshot tersebut, lalu pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.

"Dan apabila tidak dipenuhi para pelaku mengancam akan menyebarkan foto korban," lanjutnya.

Menurut Feabo, kepada korban AH pelaku memeras sebesar Rp 5 juta.

Namun baru terbayar Rp 200 ribu, lalu korban melapor ke polisi.

“Di saat korban belum bisa memenuhi permintaan para pelaku, screenshot foto korban sudah disebarkan di sejumlah laman dan grup medsos,” tuturnya.

Dari ketiga pelaku ini polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga unit Ponsel dan 1 unit mobil.

Kasat Reskrim juga mengungkapkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut.

Pelaku dijerat dengan Undang-undang pornografi, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun lamanya," pungkasnya.

Imbauan Polisi

Atas kasus pria dijebak pakai video asusila di Pringsewu, kepolisian mengimbau masyarakat lebih waspada dan cerdas media sosial.

"Sebagai pengguna media sosial kita harus cerdas dan berhati-hati, sebab ini kan eranya digitalisasi, semua bisa diakses hanya dengan sekali klik," kata Humas Polres Polres Pringsewu Aipda Suhud kepada Tribun Lampung, Selasa (16/8/2022).

Dengan adanya kasus pemerasan dengan modus asusila lewat sosial media di Pringsewu ini, Suhud juga meminta masyarakat jangan mudah terbujuk orang asing di media sosial.

Ia juga meminta masyarakat Pringsewu mengecek kembali jika ingin lebih dekat dengan teman di media sosial.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved