Berita Purbalingga
Jadwal Menukarkan Uang Rupiah Kertas TE 2022 yang Baru di Wilayah Banyumas dan Purbalingga
Bertepatan dengan HUT ke-77 kemerdekaan RI, pemerintah dan Bank Indonesia resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 di Jakar
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Bertepatan dengan HUT ke-77 kemerdekaan RI, pemerintah dan Bank Indonesia resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Ketujuh pecahan uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT ke-77 RI.
Sesuai siaran pers yang terpublikasi pengeluaran uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya, dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.
Sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.
Sebagaimana diatur pada UU mata uang, pencabutan, dan penarikan uang rupiah peredaran ditempatkan dalam lembaran negara republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.
Adapun uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, dan Rp 1 ribu.
Masyarakat dapat melakukan penukaran uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.
Pemesanan penukaran uang melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id .
Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB, dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.
Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara khusus di wilayah Karesidenan Banyumas menindaklanjuti adanya peluncuran tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto juga menghadirkan kas keliling bagi masyarakat yang ingin menukarkan.
Layanan kas keliling yang dihadirkan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto ini, tersebar di beberapa lokasi meliputi wilayah Purwokerto, Banyumas, dan Purbalingga.
Kali ini, Tribunbanyumas.com akan memberikan informasi terkait mekanisme penukaran uang rupiah kertas tahun emisi 2022 kepada eksternal Bank Indonesia (masyarakat) yang wajib diketahui.
Pertama, penukaran uang rupiah kertas TE 2022 kepada masyarakat dilakukan melalui kas keliling yang dapat dipesan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id).