Berita Pekalongan
Ibu di Pekalongan Potong Bagian Dadanya dan Berhubungan dengan Anak, Bermula dari Join Grup Facebook
Petaka seorang ibu di Pekalongan memotong bagian sensitif tubuhnya dan berhubungan badan dengan anak kandungnya bermula dari grup Facebook.
Editor:
rival al manaf
Indra Dwi Purnomo
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria saat mewawancarai tersangka Afrizal yang mengaku guru spiritual menipu ibu di Pekalongan memotong dada dan berhubungan dengan anak
Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada korban lainnya.
Untuk tersangka dijerat pasal UU RI no 12 tahun 2022, tindak pidana seksual dan juga sehubungan dg UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE atau transaksi elektronik.
Dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Dukun Palsu Paksa Seorang Ibu Inses dengan Anaknya dan Potong Bagian tubuhnya"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/guru-spiritual-kajen.jpg)