Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Ibu di Pekalongan Potong Bagian Dadanya dan Berhubungan dengan Anak, Bermula dari Join Grup Facebook

Petaka seorang ibu di Pekalongan memotong bagian sensitif tubuhnya dan berhubungan badan dengan anak kandungnya bermula dari grup Facebook.

Editor: rival al manaf
Indra Dwi Purnomo
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria saat mewawancarai tersangka Afrizal yang mengaku guru spiritual menipu ibu di Pekalongan memotong dada dan berhubungan dengan anak 

Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada korban lainnya.

Untuk tersangka dijerat pasal UU RI no 12 tahun 2022, tindak pidana seksual dan juga sehubungan dg UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE atau transaksi elektronik.

Dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Dukun Palsu Paksa Seorang Ibu Inses dengan Anaknya dan Potong Bagian tubuhnya"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved