Berita Batang
Ketua Dewan Pendidikan Batang Minta Pendidik Optimalkan Kompetensi
Pendidik di Kabupaten Batang dinilai masih dapat dioptimalkan kompetensinya, sepanjang pola pembinaannya tepat.
Penulis: dina indriani | Editor: rival al manaf
Guru harus berkualifikasi S1 Pendidikan dan linier dengan tugas mengajarnya. Diperkuat oleh Permen PAN-RB Nomor 16 Tahun 2009 serta Permendikbud Nomor 35 Tahun 2010.
“Untuk guru yang ijazahnya tidak linier jumlahnya sudah berkurang, 98 persen sudah linier, bagi yang belum linier, ada yang menempuh perkuliahan ke jenjang berikutnya, agar mendapat ijazah yang sesuai dengan tugasnya,” pungkasnya.(din)
Halaman 2 dari 2