Berita Semarang
Pedagang yang Tak Segera Tempati Lapak Johar Baru Akan Dapat Sanksi
Masa kontrak Pasar Relokasi Johar di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) telah berakhir.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Masa kontrak Pasar Relokasi Johar di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) telah berakhir.
Pasar relokasi tersebut sudah tidak dikelola lagi oleh Pemerintah Kota Semarang.
Para pedagang diimbau segera menempati lapak di Pasar Johar Baru.
Kepala Bidang Penataan Dinas Perdagangan Kota Semarang, Ali Sofyan mengatakan, Dinas Perdagangan masih melakukan penataan di Johar Baru.
Selama ini, memang masih ada pedagang yang berada di MAJT.
Baca juga: Komentar Nyeleneh Jose Mourinho saat AS Roma Tahan Imbang Juventus di Liga Italia
Baca juga: Ingat Teddy Pardiyana yang Berseteru dengan Keluarga Sule? Kini Nasibnya Jadi Tersangka
Baca juga: Ibu di Pekalongan Potong Bagian Dadanya dan Berhubungan dengan Anak, Bermula dari Join Grup Facebook
Pihaknya terus memberikan imbauan agar para pedagang bisa segera menempati lapak yang tersedia di Johar baru. Jika tidak ditempati, lapak akan ditarik.
"Upaya dari kami memberi info kepada para pedagang yang memiliki lapak di Johar segera ditempati karena ada aturan kalau tiga bulan bertutut-turut tidak ditempati akan ditarik kembali dan diserahkan kepada pedagang yang membutuhkan," papar Ali, Minggu (28/8/2022).
Dia mengakui, belum seluruh pedagang mengikuti undian lapak di Johar Baru.
Pengudian tahap kedua masih menunggu kesiapan Shopping Center Johar (SCJ) mengingat masih proses penyelesaian renovasi.
"Lift dan eskalator belum berfungsi. Kasihan pedagang dan pembeli naik turun tangga," ucapnya.
Dalam rangka upaya mendorong para pedagang segera pindah dari MAJT ke Pasar Johar Baru, Dinas Perdagangan telah menyiapkan lapak sementara di Pasar Klitikan Penggaron untuk pedagang grosir buah dan seputaran Pasar Kanjengan untuk pedagang grosir bumbon.
Lapak-lapak yang telah dibangun di Pasar Kanjengan beberapa waktu lalu untuk para pedagang korban kebakaran akan diperuntukan bagi pedagang bumbon sementara waktu.
"Ini sifatnya sementara sampai SCJ selesai bangun. Kalau kami lihat data pedagang, Insyaallah lapak yang disediakan mencukupi," katanya.
Sementara itu, pemindahan sementara para pedagang dari MAJT ke lapak sementara yang ada di seputaran Pasar Kanjengan tidak disambut baik oleh paguyuban pertokoan Kanjengan.
Ketua Paguyuban Pertokoan Kanjengan, Bambang Yuwono mengatakan, para pemilik ruko di area Kanjengan menolak halaman toko digunakan sebagai lapak sementara bagi pedagang bumbon.