Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Gandeng Paguyuban Pedagang, BPJS Kesehatan Kudus Tawarkan Pembayaran Iuran Mulai Rp 1.200/Hari

BPJS Kesehatan Kudus berin kemudahan bagi para pedagang untuk mendapatkan JKN.

Penulis: raka f pujangga | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Raka F Pujangga
BPJS Kesehatan Kabupaten Kudus menerjunkan Mobile Customer Service (MCS) di Pasar Rakyat Kudus, Selasa (30/8/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Kudus memberikan kemudahan bagi para pedagang untuk mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Melalui kerjasama dengan Paguyuban Pedagang Pasar Rakyat Kudus, BPJS Kesehatan Cabang Kudus melakukan pilot project dengan memberikan kemudahan untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan melalui skema khusus.

Pembayaran iuran tersebut bekerjasama dengan paguyuban pedagang guna memberikan simplifikasi layanan kesehatan agar para pedagang tidak kesulitan untuk memperoleh layanan kesehatan.

“Skema pembayaran iuran ke paguyuban yang ditawarkan ke pedagang bisa bulanan, mingguan, atau harian menyesuaikan kebutuhan masing-masing. Nanti pembayarannya secara kolektif lewat paguyuban,” ujar dia, saat ditemui di Pasar Rakyat Kudus, Selasa (30/8/2022).

Selain itu, melalui kerjasama tersebut juga perlu ditentukan sumber daya manusia (SDM) yang nantinya akan melakukan pengumpulan (collecting) iuran jaminan kesehatan tersebut kepada para pedagang.

Skema pembayarannya diserahkan sesuai kesepakatan antar pedagang dan paguyuban, baik itu pembayarannya secara harian, mingguan atau bulanan.

Bila menggunakan skema harian, maka pedagang cukup membayar sekitar Rp 1.200 per hari atau setara segelas teh hangat untuk tarif iuran kelas III sebesar Rp 35 ribu per bulan. Atau sekitar Rp 5.000 per hari untuk kelas III dengan tarif sebesar Rp 150 ribu per bulan.

“Nanti bisa dikoordinasikan juga kepada para pengurus siapa yang akan mengumpulkan dan membayar melalui bank,” ujarnya.

Ardi sapaannya berharap, kemudahan layanan yang diberikan kepada para pedagang tersebut dapat membantu para pedagang agar dapat memperoleh layanan kesehatan yang memadai.

Apalagi, kata dia, pedagang merupakan tulang punggung perekonomian di Indonesia yang juga membutuhkan jaminan kesehatan.

Petugas BPJS Kesehatan memberikan edukasi kepada pedagang untuk mengenalkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di  Pasar Rakyat Kudus, Selasa (30/8/2022).
Petugas BPJS Kesehatan memberikan edukasi kepada pedagang untuk mengenalkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di Pasar Rakyat Kudus, Selasa (30/8/2022). (Tribun Jateng/Raka F Pujangga)

“Jangan sampai mereka jatuh ke jurang kemiskinan karena harus menanggung biaya pengobatan yang besar di rumah sakit. Sehingga mereka memerlukan jaminan kesehatan,” ujarnya.

Kemudian, kehadiran BPJS Kesehatan di tengah pasar tradisional itu juga memberikan kemudahan bagi pedagang yang ingin mencari informasi atau pembayaran iuran daripada harus datang ke kantor.

“Harapannya layanan kesehatan pedagang terlayani, pengunjung pasar juga terlayani dan aktivitas mereka yang padat juga tidak terganggu karena tidak perlu datang ke kantor,” ujarnya.

Ardi menyediakan, Mobile Customer Service (MCS) untuk melayani para pedagang yang ingin mencari informasi mengenai layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU) atau peserta mandiri.

“Sejak pagi kami membuka stan ada sekitar 30-an peserta yang datang mengunjungi stan dan tertarik menjadi peserta. Sebagian lagi juga sudah menjadi peserta dan mencari informasi,” ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved