Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Gandeng Paguyuban Pedagang, BPJS Kesehatan Kudus Tawarkan Pembayaran Iuran Mulai Rp 1.200/Hari

BPJS Kesehatan Kudus berin kemudahan bagi para pedagang untuk mendapatkan JKN.

Penulis: raka f pujangga | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Raka F Pujangga
BPJS Kesehatan Kabupaten Kudus menerjunkan Mobile Customer Service (MCS) di Pasar Rakyat Kudus, Selasa (30/8/2022). 

Dia berharap, kegiatan ini tidak akan berhenti di Kabupaten Kudus saja tetapi juga menyasar ke pedagang pasar tradisional yang ada di wilayahnya yakni Kabupaten Grobogan dan Jepara.

“Pedagang ini potensial yang besar menjadi peserta BPJS Kesehatan, terlebih hampir setiap kecamatan juga memiliki satu pasar,” ucapnya.

Satu di antara pedagang Sri Haryati (36), warga Loram Wetan yang mendaftarkan anaknya Ayu Puji Lestari (22) menginginkan agar bisa mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.

Dia mendaftarkan anaknya menjadi peserta BPJS Kesehatan kelas I yang membayar iuran sebesar Rp 150 ribu per bulannya.

“Daripada harus datang ke kantor, lebih baik daftar ke stan di pasar tadi. Saya minta anak untuk datang bawa persyaratan KTP dan KK, biar anak ini bisa mendapat layanan kesehatan maksimal makanya saya daftar kelas I,” kata dia.

Menurutnya, nominal iuran sebesar Rp 150 ribu per bulan juga dinilai tidak terlalu memberatkan karena dapat disisihkan dari hasil penjualannya.

“Biasa nanti dicelengi setiap hari, nanti kalau sudah terkumpul uangnya baru dibayarkan,” katanya.

Sri berharap, agar anaknya bisa mendapatkan layanan kesehatan terbaik di kelas I.

“Mudah-mudahan anak saya bisa memperoleh layanan kesehatan yang terbaik saat sedang berobat,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Rakyat Kudus, Mufti Ali menyambut baik kerjasama dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Kudus untuk memberikan jaminan kesehatan bagi pedagang di sana.

Sedikitnya terdata sebanyak 1.000 pedagang di pasar tersebut, namun jumlah yang aktif hanya sekitar 800 pedagang.

Kehadiran BPJS Kesehatan itu sangat bermanfaat agar pedagang memperoleh jaminan kesehatan sehingga memastikan mereka dapat berjualan secara rutin.

“BPJS Kesehatan ini merupakan kebutuhan bersama, jadi kami juga menyambut baik kerjasama ini akan memudahkan pedagang melakukan pembayaran yang rencananya akan dilakukan secara kolektif,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya masih merumuskan mekanisme teknis yang tepat agar para pedagang dapat lebih mudah untuk melakukan pembayaran dan memenuhi administratif lainnya.

“Ini masih kami bahas karena pembayaran kolektif ini membutuhkan personel,” ujar dia.

Dengan pembayaran secara kolektif, maka tidak ada lagi pedagang yang terkendala kartunya tidak aktif karena terlambat membayar atau belum teraktivasi.

“Karena kadang ada yang sudah bayar, tapi tidak bisa langsung aktif. Sehingga pembayaran secara kolektif ini bisa jadi solusinya,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved