Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Ini Tiga Sektor Prioritas APBD Perubahan 2022 di Kudus, Hartopo: Dialokasikan Hingga Rp 80 Miliar

Ranperda disusun berdasarkan perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022 yang telah ditetapkan dengan Perbup Kudus Nomor 35 Tahun 2022.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus dalam rangka Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022, Kamis (1/9/2022) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kudus. 

Sementara itu, pembiayaan netto pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Rp 539,8 miliar.

"Kami juga berupaya memacu serapan anggaran di tiap OPD."

"Saat ini, penyerapan lebih dari 50 persen, kami dorong terus, jangan sampai mubadzir," katanya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Mas'an menyampaikan, kebijakan umum perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah disepakati antara Pemkab dan DPRD pada 11 Agustus 2022. 

Kata dia, setelah nota keuangan dan rancangan perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022 disampaikan, selanjutnya dilakukan rapat fraksi, dan penyampaian pandangan umum fraksi kepada Bupati.

"Kami berharap, pembahasan Ranperda ini berjalan lancar, sesuai waktu yang ditentukan," harapnya. (*)

Baca juga: Sembilan Pelajar Diciduk Satpol PP Karanganyar, Jam Sekolah Malah Nongkrong di Warung

Baca juga: 10.970 Vaksin Covid-19 Sudah Kedaluwarsa, Dinkes Blora: Kami Serahkan ke Provinsi

Baca juga: Keberadaan Iwan Pegawai Bapenda Kota Semarang Masih Misterius, Sudah Sepekan Menghilang

Baca juga: Klarifikasi Iteung Istri Jemput Paksa Suami Saat Bermain Sepakbola di Hanum Cilacap Hingga Viral

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved